• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Babe Haikal Angkat Bicara soal Penjualan Alkohol: Ini Pernyataan Menariknya!

img

Co.id Hai semoga harimu menyenangkan. Di Titik Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai internasional. Catatan Mengenai internasional Babe Haikal Angkat Bicara soal Penjualan Alkohol Ini Pernyataan Menariknya Simak artikel ini sampai habis

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, yang akrab dipanggil Babe Haikal, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan produk atau minuman beralkohol (miras). Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak bertujuan untuk mengislamkan Indonesia.

Kewajiban sertifikasi halal ini akan mulai diterapkan pada tiga kelompok produk yang diproduksi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang diwajibkan telah memiliki izin sertifikasi halal. Haikal mengharapkan semua pelaku usaha di Indonesia dapat memperoleh sertifikasi tersebut.

Menurut informasi terbaru, sertifikasi halal akan resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024. Kewajiban ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), serta Peraturan Pemerintah Nomor 42/2024 yang menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya.

Di dalam penjelasannya, Haikal menjelaskan bahwa aturan ini akan diberlakukan untuk tiga kelompok produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Salah satu contohnya adalah produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Haikal menambahkan, “Kalau ada yang ingin menjual alkohol, silakan, tetapi cantumkan kadar alkoholnya,” dalam acara coffee morning di Gedung BPJPH pada Jumat, 22 November 2024.

Lebih lanjut, kebijakan ini akan mengecualikan produk yang terbuat dari bahan baku non-halal. Sedangkan untuk produk luar negeri yang telah bersertifikat halal, ditargetkan oleh Menteri Agama untuk ditetapkan paling lambat 17 Oktober 2026. Ketentuan ini akan berlaku bagi semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.

Pihak BPJPH juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap Jaminan Produk Halal (JPH). Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor menekankan bahwa langkah pemerintah dalam meningkatkan sertifikasi halal merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Ia menyatakan, “Badan Halal bukan bertujuan untuk mengislamkan Indonesia, tapi untuk melindungi masyarakat, yang sebagian besar adalah umat Muslim, dengan makanan yang sehat dan terukur kehalalannya,”

Begitulah penjelasan mendetail tentang babe haikal angkat bicara soal penjualan alkohol ini pernyataan menariknya dalam internasional yang saya berikan Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads