• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bayangan Hilangnya Rp50 Triliun: Dampak Fatal Jika PPN 12% Dibatalkan!

img

Co.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Artikel Ini mari kita teliti internasional yang banyak dibicarakan orang. Ringkasan Artikel Mengenai internasional Bayangan Hilangnya Rp50 Triliun Dampak Fatal Jika PPN 12 Dibatalkan Yuk

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tampaknya tidak akan mengubah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie AFP, dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada tanggal 21 November 2024. Menurutnya, jika PPN diturunkan menjadi 11%, pemerintah akan kehilangan pendapatan sekitar Rp50 triliun.

Dolfie menjelaskan bahwa perubahan kebijakan pajak tersebut akan berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena undang-undang memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah dalam hal ini. Dia juga menekankan bahwa tidak ada indikasi perubahan aturan meskipun pergantian pemerintah telah terjadi.

Lebih lanjut, dalam rapat mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Dolfie mengungkapkan harapannya agar sektor-sektor yang berhubungan dengan publik tidak dikenakan PPN yang lebih tinggi. Dia menegaskan bahwa undang-undang pajak tidak perlu diubah untuk implementasi PPN 12%.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyatakan bahwa keputusan mengenai PPN harus menunggu pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden. Dalam konteks ini, Dolfie menyebutkan berbagai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan sembako yang harus tetap diperhatikan dalam kebijakan perpajakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amro, juga menanggapi kekhawatiran publik mengenai penerapan PPN 12% pada tahun 2025. Ia menyadari bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung kepada masyarakat dan menekankan pentingnya mendengarkan suara rakyat dalam mengambil keputusan.

Demikianlah bayangan hilangnya rp50 triliun dampak fatal jika ppn 12 dibatalkan telah saya uraikan secara lengkap dalam internasional Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. share ke temanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads