BUMN Wajib Ajak UMKM: Proyek di Bawah Rp15 Miliar Kini Punya Aturan Baru!

Co.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Dalam Opini Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar internasional. Analisis Artikel Tentang internasional BUMN Wajib Ajak UMKM Proyek di Bawah Rp15 Miliar Kini Punya Aturan Baru Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, baru-baru ini mengumumkan bahwa semua tender proyek yang dikelola oleh BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar akan diwajibkan untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Berdasarkan program Nation Hub CNBC Indonesia, pernyataan ini disampaikan pada hari Kamis, 28 November 2024.
Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan inklusi ekonomi, tetapi juga mendorong inovasi dan daya saing di sektor UMKM. Dengan melibatkan UMKM, proyek-proyek BUMN diharapkan dapat lebih menyentuh berbagai lapisan masyarakat, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian nasional.
Demikian bumn wajib ajak umkm proyek di bawah rp15 miliar kini punya aturan baru telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam internasional Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. terima kasih atas perhatian Anda.
✦ Tanya AI