• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menggugah Rasa Penasaran!

img

Co.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Titik Ini mari kita ulas otomotif yang sedang populer saat ini. Informasi Relevan Mengenai otomotif Menggugah Rasa Penasaran Yuk

    Table of Contents

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan perlindungan kesehatan bagi pengendara, ditetapkan bahwa salah satu syarat administratif untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti keanggotaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dengan keikutsertaan dalam program ini, pengendara yang terlibat dalam kecelakaan atau dalam situasi medis darurat dapat menerima perawatan yang lebih baik tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi.

Pada hari Jumat, 1 November 2024, pemohon SIM di Polresta Bandar Lampung wajib menunjukkan kartu BPJS Kesehatan mereka saat mengurus SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM). Menurut berita dari Jakarta (ANTARA), SIM adalah dokumen penting bagi setiap pengendara yang telah memenuhi ketentuan yang ada.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki BPJS demi perlindungan kesehatan yang lebih baik melalui partisipasi dalam program JKN. Setiap pengendara, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil, diwajibkan untuk memiliki SIM. Aturan ini telah ditetapkan dalam Pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara kebijakan ini mungkin tampak sebagai penambahan syarat baru, tujuan utamanya adalah untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Sebelumnya, uji coba terkait kebijakan ini telah dilakukan di tujuh wilayah, seperti Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, selama periode 1 Juli hingga 30 September 2024 dengan melibatkan 105 Polres.

Bagi Anda yang berencana untuk membuat SIM, penting untuk memperhatikan persyaratan terbaru yang mencakup beberapa dokumen yang perlu disiapkan, termasuk bukti keanggotaan BPJS Kesehatan.

Sekian rangkuman lengkap tentang menggugah rasa penasaran yang saya sampaikan melalui otomotif Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads