• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dua Sibling dari Serbia Ubah Liburan Jadi Peluang: Tur Memancing Menarik di Bali!

img

Co.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Pada Artikel Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai ekonomi. Tulisan Tentang ekonomi Dua Sibling dari Serbia Ubah Liburan Jadi Peluang Tur Memancing Menarik di Bali Jangan berhenti di tengah jalan

    Table of Contents

Dalam sebuah tindakan tegas, dua orang kakak beradik dari Serbia yang masing-masing berinisial DM (31) dan IM (28) dikenakan sanksi administratif keimigrasian. Mereka dideportasi pada tanggal 1 November 2024 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Langkah ini diambil berdasarkan pelanggaran yang dilakukan mereka, sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Awalnya, keduanya datang ke Indonesia dengan status turis, namun terlibat dalam aktivitas ilegal berupa pengelolaan usaha pemancingan di Karangasem, Bali. Hendra, selaku Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, mengungkapkan bahwa informasi mengenai tindakan ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat setempat.

Hendra menjelaskan, “Tim kami secara rutin melakukan pengawasan, baik dengan monitoring langsung ke lapangan maupun menggunakan teknologi digital.” Sesaat sebelum deportasi, DM dan IM di tempatkan dalam ruangan detensi di kantor Imigrasi Singaraja untuk menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan.

Pada 28 Oktober, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka memasuki Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang berlaku sejak 9 September 2024. Namun, saat diinterogasi, mereka menyatakan bahwa mereka hanyalah tamu di sebuah penyedia jasa tur.

Pada akhirnya, keduanya dipulangkan ke negara asal mereka setelah otoritas imigrasi menemukan bukti yang mendukung pelanggaran hukum mereka. Hendra menekankan bahwa setiap pelanggaran terkait keimigrasian akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Selesai sudah pembahasan dua sibling dari serbia ubah liburan jadi peluang tur memancing menarik di bali yang saya tuangkan dalam ekonomi Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads