Keputusan MK yang Mengejutkan: Buruh Rayakan Kemenangan UU Ciptaker dengan Sukacita!

Co.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Kini saatnya membahas internasional yang banyak dibicarakan. Artikel Ini Membahas internasional Keputusan MK yang Mengejutkan Buruh Rayakan Kemenangan UU Ciptaker dengan Sukacita Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Table of Contents
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian besar permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, Mengadili, mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian, saat pembacaan putusan yang berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Misalnya, Pasal 56 ayat (3) dalam Lampiran UU Ciptaker yang mengatur jangka waktu penyelesaian pekerjaan, menyebutkan bahwa Jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu ditentukan berdasarkan Perjanjian Kerja. MK menyatakan bahwa ketentuan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat kecuali dimaknai sebagai Jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu tidak melebihi lima tahun, termasuk kemungkinan perpanjangan.
Selain itu, Pasal 42 ayat (4) yang berkaitan dengan tenaga kerja asing juga dipertanyakan. Di dalamnya dinyatakan bahwa Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. MK menambahkan bahwa pasal ini harus dimaknai dengan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.
Dalam putusan yang sama, MK juga menyoroti Pasal 57 ayat (1) mengenai perjanjian kerja waktu tertentu, yang harus dibuat secara tertulis dan menggunakan Bahasa Indonesia serta huruf Latin. Pelanggaran terhadap ketentuan ini juga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Selama menyaksikan keputusan tersebut, para perwakilan buruh yang mengajukan uji materi merayakannya dengan penuh syukur. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keputusan ini bagi perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.
Begitulah keputusan mk yang mengejutkan buruh rayakan kemenangan uu ciptaker dengan sukacita yang telah saya bahas secara lengkap dalam internasional Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI