Komisi III DPR Dorong Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik: Apa Alasannya?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983178/original/006520000_1730103090-f4047f71-94d8-4f2b-b0be-b9f976d67dd8.jpeg)
Co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Edisi Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar nasional. Deskripsi Konten nasional Komisi III DPR Dorong Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik Apa Alasannya Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, secara langsung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas isu dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepadanya. Acara tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 28 Oktober 2024. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengungkapkan kehadiran mereka, termasuk istri Rudy Soik dan tim advokasi yang menyertainya.
Kami meminta agar Kapolda NTT berfokus pada penegakan hukum terhadap kasus-kasus terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan BB ilegal tanpa kecuali, dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, ujar Rahayu. Dia juga menekankan bahwa ada banyak individu yang mengenal Rudy Soik dan telah berjuang bersamanya melawan sindikat yang beroperasi di NTT dan di seluruh dunia.
Pada awal pernyataannya, Rahayu menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut didasarkan pada hubungan baik yang telah terjalin dengan Rudy Soik dalam upaya pemberantasan kasus TPPO. Dia menegaskan bahwa setiap langkah harus sejalan dengan peraturan yang berlaku dan mengutamakan keadilan, serta aspek kemanusiaan.
Anggota Komisi III DPR, Sarah Yuliati, menyampaikan bahwa evaluasi perlu dilakukan terkait keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik. Sarah, yang juga dikenal sebagai aktivis anti perdagangan orang sebelum menjadi anggota DPR, menyampaikan bahwa ada sejumlah tokoh lain yang hadir dan siap memberikan saksi terkait Rudy Soik.
Selain itu, RDP ini dihadiri oleh Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, dan jajaran Polda NTT lainnya. Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengungkapkan bahwa agenda rapat tidak hanya membahas dugaan pelanggaran etik yang dialami Rudy Soik, tetapi juga menindaklanjuti penyelidikan atas meninggalnya seorang tahanan di Polresta Palu.
Diketahui bahwa Ipda Rudy Soik dipecat oleh Polda NTT karena pelanggaran kode etik profesi yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Kasus-kasus lainnya yang juga menjadi bagian dari pelanggaran tersebut mencakup pencemaran nama baik sesama anggota Polri serta tindakan meninggalkan tugas tanpa izin.
Demikian informasi tuntas tentang komisi iii dpr dorong kapolda ntt tinjau ulang pemecatan ipda rudy soik apa alasannya dalam nasional yang saya sampaikan Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Jika kamu setuju Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI