• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Prabowo Mengguncang Kementerian: Apa Nasib Gaji PNS Selanjutnya?

img

Co.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Situs Ini saatnya membahas internasional yang banyak dibicarakan. Artikel Ini Mengeksplorasi internasional Prabowo Mengguncang Kementerian Apa Nasib Gaji PNS Selanjutnya Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

    Table of Contents

Rini mengungkapkan bahwa terdapat jaminan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa penghasilan mereka tidak akan terpengaruh, meskipun terdapat perubahan posisi mereka ke kementerian lain. Di Jakarta, dalam sebuah pernyataan, Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian bahwa gaji PNS tidak akan berkurang walaupun ada reorganisasi dalam struktur kementerian dan lembaga negara.

Dalam Peraturan Presiden yang dimaksud, Rini menjelaskan bahwa PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementerian yang tidak mengalami perubahan masih dapat melanjutkan tugas mereka seperti sebelumnya. Rini menjelaskan lebih lanjut bahwa Perpres ini mencakup perubahan nomenklatur kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih.

Untuk PNS yang mengalami pemindahan ke kementerian atau lembaga lain, mereka juga mendapatkan jaminan yang serupa. Rini menyatakan bahwa gaji mereka akan tetap sama seperti yang mereka terima di kementerian sebelumnya. “Banyaknya perpindahan fungsi antar kementerian/lembaga membuat kita menyusun Perpres No. 139 tahun 2024 yang telah ditandatangani,” ujarnya.

Rini, yang merupakan Menteri PANRB, menjelaskan lebih detail dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 28 Oktober 2024. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini akan diperkuat dengan Peraturan Menteri PANRB yang sedang dalam proses penyusunan. “Keberlangsungan penghasilan pegawai yang berpindah pasti tidak akan merugikan mereka,” tambahnya.

Dengan demikian, pegawai yang jabatannya tidak berubah akan tetap menerima gaji mereka, sedangkan bagi mereka yang pindah ke K/L baru akan menerima penghasilan yang setara dengan gaji di K/L sebelumnya.

Sekian informasi lengkap mengenai prabowo mengguncang kementerian apa nasib gaji pns selanjutnya yang saya bagikan melalui internasional Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads