3 Kejutan Terungkap: Retreat Kabinet Merah Putih Ternyata Dibiayai Uang Pribadi Prabowo!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4981263/original/091743700_1730015400-20241027-Retreat_Usai-AP_5.jpg)
Co.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Detik Ini saya ingin membahas nasional yang sedang trending. Konten Informatif Tentang nasional 3 Kejutan Terungkap Retreat Kabinet Merah Putih Ternyata Dibiayai Uang Pribadi Prabowo Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Table of Contents
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana pribadinya untuk membiayai seluruh kegiatan retreat Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini telah dipersiapkan sejak sebulan sebelum pelantikan beliau sebagai Presiden Republik Indonesia.
Meskipun undang-undang yang mengatur gaji presiden ditetapkan pada tahun 1978, gaji yang tertera dalam regulasi tersebut telah mengalami penyesuaian berkali-kali untuk mengikuti dinamika ekonomi dan inflasi. Keberadaan undang-undang ini memberikan jaminan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara yang berkaitan dengan pemimpin tertinggi.
Gaji presiden tidak hanya terbatas pada gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan tersebut. Dasar hukum yang mengatur besaran gaji Presiden ditemukan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 yang mencakup hak finansial serta administratif bagi Presiden dan Wakil Presiden serta mantan mereka.
Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kegiatan retreat yang digelar dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2024 ini sepenuhnya dibiayai oleh Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan komitmen beliau untuk mempersiapkan tim kabinetnya secara menyeluruh.
Di hari terakhir retreat, pemandangan menarik terlihat saat para anggota kabinet menyambut kembali Prabowo dan jajarannya. Menurut Karding, biaya seluruh kegiatan ini memang berasal dari kantong Presiden sendiri, menciptakan kesan positif di kalangan para pejabat yang hadir.
Dalam hal gaji, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, gaji Presiden ditetapkan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya, meskipun nominalnya belum diubah selama 24 tahun terakhir. Total gaji dan tunjangan yang diterima oleh presiden saat ini mencapai sekitar Rp 62.740.000 per bulan, termasuk tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fasilitas yang diterima oleh Presiden termasuk kendaraan dinas, rumah dinas, serta pembiayaan untuk kesehatan dan kebutuhan rumah tangga. Semua ini diatur dalam undang-undang untuk memastikan bahwa Presiden dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan 3 kejutan terungkap retreat kabinet merah putih ternyata dibiayai uang pribadi prabowo dalam nasional ini Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih
✦ Tanya AI