Ammar Zoni Berjuang di Tengah Kehampaan: Aku Sendirian Tanpa Harta dan Pendamping

Co.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Konten Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar hiburan. Laporan Artikel Seputar hiburan Ammar Zoni Berjuang di Tengah Kehampaan Aku Sendirian Tanpa Harta dan Pendamping baca sampai selesai.
Table of Contents
Setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak JPU melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan kasasi. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menambah hukuman penjara bagi Ammar Zoni selama satu tahun, menjadikannya total 4 tahun penjara.
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Ammar Zoni. Namun, setelah memperoleh putusan banding, hukuman denda pun berubah menjadi Rp 800 juta.
Pemeran sinetron ini kini harus bersabar menanti kepastian hukum terkait kasus narkoba yang sudah membuatnya mengalami proses hukum hingga tiga kali. Ketidakpastian ini semakin diperparah dengan langkah JPU yang tetap mengajukan kasasi meskipun putusan telah ada.
Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengungkapkan perasaan kliennya dengan pernyataan, “Hukum terkadang terasa seperti tajam ke bawah namun tumpul di atas.” Ungkapan ini disampaikannya saat Ammar Zoni memberikan keterangan di acara Rumpi.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan ammar zoni berjuang di tengah kehampaan aku sendirian tanpa harta dan pendamping dalam hiburan ini sampai akhir Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI