Anggota TNI-Polri Kini Dapat Menjadi Penasihat dan Utusan Khusus Presiden-Wapres!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975806/original/049377600_1729568673-WhatsApp_Image_2024-10-22_at_10.35.44.jpeg)
Co.id Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Disini mari kita ulas nasional yang sedang populer saat ini. Deskripsi Konten nasional Anggota TNIPolri Kini Dapat Menjadi Penasihat dan Utusan Khusus PresidenWapres lanjut sampai selesai.
Table of Contents
Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden akan mengalami kenaikan pangkat setiap kali mereka dipromosikan setingkat lebih tinggi, sesuai dengan batas jenjang pangkat yang telah ditentukan. Hal ini mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal serupa berlaku bagi mereka yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, di mana mereka juga akan mendapatkan kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang ada. Selama masa tugas sebagai Penasihat Khusus atau Utusan Khusus, para pegawai ini akan sementara diberhentikan dari jabatan organiknya, namun status sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tetap tidak berkurang.
Meskipun menjalankan tugas baru tersebut, mereka tetap berhak mendapatkan gaji sesuai dengan status mereka sebagai PNS, TNI, atau Polri. Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terdapat beberapa ketentuan yang mengatur posisi ini, termasuk hak-hak dan kewajiban yang melekat.
Pada tanggal 22 Oktober 2024, Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus untuk periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, serta menggarisbawahi bahwa baik anggota TNI-Polri maupun ASN aktif diperbolehkan menjabat posisi tersebut. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, dijelaskan bahwa Staf Khusus Presiden juga dapat berasal dari PNS maupun non-PNS, dengan ketentuan yang mirip.
Sebagai tambahan, perlu dicatat bahwa Staf Khusus Presiden yang diangkat juga akan mengalami peningkatan pangkat secara berkala, selaras dengan peraturan yang ada. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang bekerja di dalam struktur pemerintahan.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar anggota tnipolri kini dapat menjadi penasihat dan utusan khusus presidenwapres yang saya paparkan dalam nasional Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. lihat juga konten lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI