Anggota TNI-Polri Kini Dapat Menjadi Penasihat dan Utusan Khusus Presiden-Wapres!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975806/original/049377600_1729568673-WhatsApp_Image_2024-10-22_at_10.35.44.jpeg)
Co.id Hai apa kabar semuanya selamat membaca Dalam Konten Ini aku mau membahas keunggulan nasional yang banyak dicari. Artikel Terkait nasional Anggota TNIPolri Kini Dapat Menjadi Penasihat dan Utusan Khusus PresidenWapres baca sampai selesai.
Table of Contents
Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden akan mengalami kenaikan pangkat setiap kali mereka dipromosikan setingkat lebih tinggi, sesuai dengan batas jenjang pangkat yang telah ditentukan. Hal ini mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal serupa berlaku bagi mereka yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, di mana mereka juga akan mendapatkan kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang ada. Selama masa tugas sebagai Penasihat Khusus atau Utusan Khusus, para pegawai ini akan sementara diberhentikan dari jabatan organiknya, namun status sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tetap tidak berkurang.
Meskipun menjalankan tugas baru tersebut, mereka tetap berhak mendapatkan gaji sesuai dengan status mereka sebagai PNS, TNI, atau Polri. Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terdapat beberapa ketentuan yang mengatur posisi ini, termasuk hak-hak dan kewajiban yang melekat.
Pada tanggal 22 Oktober 2024, Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus untuk periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, serta menggarisbawahi bahwa baik anggota TNI-Polri maupun ASN aktif diperbolehkan menjabat posisi tersebut. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, dijelaskan bahwa Staf Khusus Presiden juga dapat berasal dari PNS maupun non-PNS, dengan ketentuan yang mirip.
Sebagai tambahan, perlu dicatat bahwa Staf Khusus Presiden yang diangkat juga akan mengalami peningkatan pangkat secara berkala, selaras dengan peraturan yang ada. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang bekerja di dalam struktur pemerintahan.
- Ledakan yang Mengguncang Bali: Kisah Tragedi yang Tak Terlupakan22 Tahun Tragedi Bali: Luka yang Masih MengangaBali 22 Tahun Lalu: Ketika Teror Mengoyak Pulau Sur
- Prabowo Sanggupkah Menaklukkan Hati Rakyat Indonesia? Delegasi AS Siap Saksikan Pelantikan
- Prabowo Bakal Diarak bak Raja dari Senayan ke Istana, RK Bocorkan Rahasia
Itulah informasi seputar anggota tnipolri kini dapat menjadi penasihat dan utusan khusus presidenwapres yang dapat saya bagikan dalam nasional Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI