Babe Haikal: Penjualan Alkohol Bukan Soal Larangan, Ini Poin Pentingnya!

Co.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Pada Waktu Ini mari kita bahas keunikan dari internasional yang sedang populer. Catatan Penting Tentang internasional Babe Haikal Penjualan Alkohol Bukan Soal Larangan Ini Poin Pentingnya, Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
- 1.1. 18 Oktober 2024
- 2.1. 22 November 2024
- 3.1. 17 Oktober 2026
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, atau dikenal dengan sebutan Babe Haikal, baru-baru ini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan minuman beralkohol. Di sisi lain, BPJPH menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan bertujuan untuk mengislamkan Indonesia.
“Penerapan sertifikasi halal diwajibkan untuk tiga kategori produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha menengah dan besar. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua produk yang termasuk dalam kategori tersebut telah memperoleh sertifikasi halal,” ujar Haikal.
Peraturan mengenai sertifikasi halal mulai berlaku efektif pada 18 Oktober 2024, sesuai dengan Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42/2024 yang menggantikan PP Nomor 39/2021. Ketiga kategori produk tersebut mencakup produk makanan, minuman, serta jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.
Dalam sebuah kesempatan yang berbeda, Haikal menyampaikan bahwa aturan ini akan diberlakukan kepada pelaku usaha menengah dan besar, menegaskan bahwa penjual minuman beralkohol diperbolehkan untuk mencantumkan persentase alkohol pada produknya. “Jika ada yang ingin menjual alkohol, silakan mencantumkan kadar alkohol yang ada,” tutur Haikal dalam acara Coffee Morning yang berlangsung di Gedung BPJPH pada 22 November 2024.
Produk-produk yang menggunakan bahan baku non-halal akan dikecualikan dari kewajiban ini. Sementara itu, produk luar negeri yang memiliki sertifikasi halal harus terdaftar di Kementerian Agama paling lambat pada 17 Oktober 2026. Aturan ini berlaku untuk semua produk yang masuk, beredar, dan dijual di wilayah Indonesia.
Dari sisi lain, Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa inisiatif pemerintah untuk memperluas sertifikasi halal adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. “Kami tidak bermaksud mengislamkan Indonesia, melainkan melindungi hampir 90% penduduk Muslim dengan memastikan makanan yang sehat, bergizi, dan terjamin kehalalannya,” tambah Afriansyah.
Demikianlah babe haikal penjualan alkohol bukan soal larangan ini poin pentingnya sudah saya jabarkan secara detail dalam internasional Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. terima kasih banyak.
✦ Tanya AI