Banjir Barang Palsu di E-Commerce: Potensi Penipuan Mengintai Pembeli!

Co.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Pada Kesempatan Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai internasional. Informasi Praktis Mengenai internasional Banjir Barang Palsu di ECommerce Potensi Penipuan Mengintai Pembeli Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
- 1.1. 405 ribu aduan
- 2.1. 40%
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah meningkatnya transaksi di sektor e-Commerce, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melaporkan bahwa masyarakat telah mengajukan sekitar 405 ribu aduan terkait penipuan dan pemalsuan transaksi di platform online antara tahun 2017 hingga 2024.
Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menyatakan bahwa saat ini sekitar 40% dari produk yang beredar di e-Commerce Indonesia adalah produk palsu. Hal ini tentunya menimbulkan banyak ketidaksesuaian dalam transaksi yang dapat merugikan konsumen.
Di sisi lain, Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyampaikan bahwa pentingnya upaya perbaikan ekosistem e-Commerce di Indonesia untuk mengatasi penyebaran barang-barang palsu. idEA mendorong para penjual agar mematuhi regulasi yang ada. Langkah ini dimaksudkan agar setiap pelanggaran dapat dilaporkan ke dalam sistem untuk dievaluasi lebih lanjut.
Dengan penguatan pengawasan, diharapkan masalah ini dapat diminimalkan agar transaksi di platform online lebih aman dan terpercaya untuk semua pihak.
Sekian rangkuman lengkap tentang banjir barang palsu di ecommerce potensi penipuan mengintai pembeli yang saya sampaikan melalui internasional Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu peduli jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI