Banjir Barang Palsu di E-Commerce: Potensi Penipuan Mengintai Pembeli!
Co.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Dalam Konten Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang internasional. Panduan Artikel Tentang internasional Banjir Barang Palsu di ECommerce Potensi Penipuan Mengintai Pembeli Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
- 1.1. 405 ribu aduan
- 2.1. 40%
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah meningkatnya transaksi di sektor e-Commerce, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melaporkan bahwa masyarakat telah mengajukan sekitar 405 ribu aduan terkait penipuan dan pemalsuan transaksi di platform online antara tahun 2017 hingga 2024.
Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menyatakan bahwa saat ini sekitar 40% dari produk yang beredar di e-Commerce Indonesia adalah produk palsu. Hal ini tentunya menimbulkan banyak ketidaksesuaian dalam transaksi yang dapat merugikan konsumen.
Di sisi lain, Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyampaikan bahwa pentingnya upaya perbaikan ekosistem e-Commerce di Indonesia untuk mengatasi penyebaran barang-barang palsu. idEA mendorong para penjual agar mematuhi regulasi yang ada. Langkah ini dimaksudkan agar setiap pelanggaran dapat dilaporkan ke dalam sistem untuk dievaluasi lebih lanjut.
Dengan penguatan pengawasan, diharapkan masalah ini dapat diminimalkan agar transaksi di platform online lebih aman dan terpercaya untuk semua pihak.
Itulah penjelasan rinci seputar banjir barang palsu di ecommerce potensi penipuan mengintai pembeli yang saya bagikan dalam internasional Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Terima kasih atas kunjungannya
✦ Tanya AI