Bea Cukai Ungkap Skandal dengan Penyitaan Barang Selundupan Senilai Rp2,9 Miliar, Termasuk iPhone 16!

Co.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Dalam Konten Ini mari kita kupas tuntas sejarah internasional. Laporan Artikel Seputar internasional Bea Cukai Ungkap Skandal dengan Penyitaan Barang Selundupan Senilai Rp29 Miliar Termasuk iPhone 16 Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.
- 1.1. Askolani
- 2.1. 4 November 2024
- 3.1. 27 November 2024
- 4.1. Lapangan Parkir Gedung B
- 5.1. 29 November
- 6.1. 366 penindakan per bulan
- 7.1. 7,66%
- 8.1. narkotika
- 9.1. psikotropika
- 10.1. prekursor
- 11.1. 66,99 kg
- 12.1. 93,3%
- 13.1. 2.052
- 14.1. Rp214,77 miliar
- 15.1. Rp38,3 miliar
- 16.1. 47,37%
- 17.1. 27 November 2024
- 18.1. Rp272,53 miliar
- 19.1. Rp154,83 miliar
- 20.1. 56,8%
- 21.1. Rp68,6 miliar
- 22.1. 25,2%
- 23.1. Rp49 miliar
- 24.1. 18%
Table of Contents
Askolani mengumumkan bahwa sejak dibentuknya Desk Pencegahan pada tanggal 4 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 239 penindakan terhadap barang ilegal hingga tanggal 27 November 2024. Informasi ini disampaikan dalam acara konferensi pers yang berjudul Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, yang berlangsung di Lapangan Parkir Gedung B, di Area Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada hari Jumat, 29 November.
Dari data yang dikumpulkan hingga tanggal tersebut, diketahui bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta telah berhasil melaksanakan 4.029 penindakan, yang berarti rata-rata mencapai sekitar 366 penindakan per bulan. Pada tahun 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta mencatat prestasi yang mengesankan dalam melakukan fungsi pengawasan, dengan peningkatan 7,66% dibandingkan dengan tahun 2023.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan 28 penindakan terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti mencapai 66,99 kg. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 93,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana total penindakan pada tahun 2023 hanya mencapai 2.052.
Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melakukan upaya tambahan dalam menjalankan tugas mereka sebagai revenue collector. Total nilai barang yang berhasil ditindak sepanjang tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp214,77 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp38,3 miliar. Jumlah penindakan tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 47,37% dibandingkan dengan capaian di tahun 2023 yang sama.
Total penerimaan dari kegiatan pengawasan hingga 27 November 2024 tercatat sebesar Rp272,53 miliar. Penerimaan ini didominasi oleh pengawasan barang kargo sebesar Rp154,83 miliar (sekitar 56,8%), diikuti oleh pengawasan barang penumpang yang mencapai Rp68,6 miliar (sekitar 25,2%), dan pengawasan barang kiriman sebesar Rp49 miliar (sekitar 18%).
Terima kasih telah menyimak bea cukai ungkap skandal dengan penyitaan barang selundupan senilai rp29 miliar termasuk iphone 16 dalam internasional ini sampai akhir Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI