• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Berani Gowes Sambil Main HP di Jepang? Siapkan Diri untuk Denda dan Penjara!

img

Co.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Saat Ini saya ingin berbagi tentang ekonomi yang bermanfaat. Tulisan Ini Menjelaskan ekonomi Berani Gowes Sambil Main HP di Jepang Siapkan Diri untuk Denda dan Penjara Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.

Antara tahun 2018 hingga 2022, Jepang mencatat sebanyak 454 kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda yang sedang menggunakan ponsel. Dalam periode awal tahun 2024, satu nyawa melayang dan 17 orang mengalami cedera serius akibat kecelakaan yang terjadi saat pesepeda asyik dengan telepon genggamnya. Pemerintah Jepang kini memberlakukan hukuman penjara bagi pengendara sepeda yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara.

Sejak tahun 2021, jumlah kecelakaan di kalangan pesepeda mulai menunjukkan tren peningkatan. Peraturan baru ini diterbitkan sebagai respon terhadap kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan baik bagi pengendara sepeda maupun pejalan kaki. Selain itu, peraturan ini juga menyasar pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda mencapai 500.000 yen.

Di bawah undang-undang yang baru, pesepeda yang terlibat dalam kecelakaan bisa dikenakan denda sebesar 300.000 yen atau risiko penjara selama satu tahun. Pada tahun 2023, lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda tercatat di Jepang, yang berkontribusi lebih dari 20% pada total kecelakaan lalu lintas di negara tersebut. Meskipun angka kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan menurun, kecelakaan yang melibatkan sepeda justru menunjukkan angka yang terus bertambah.

Sebagai langkah preventif, tahun lalu, pemerintah mewajibkan pengendara sepeda untuk mengenakan helm. Pengetatan aturan ini ditengarai sebagai respons terhadap semakin banyaknya individu yang memilih bersepeda selama pandemi sebagai alternatif transportasi. Hanya beberapa jam setelah penerapan peraturan baru, pihak berwenang di Osaka melaporkan sudah menemukan lima pelanggaran.

Menurut laporan BBC pada 8 November 2024, peraturan ketat ini memungkinkan pelanggar undang-undang lalu lintas diancam hingga enam bulan penjara atau denda mencapai 100.000 yen. Dua pria telah terjaring karena mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk, salah satu di antara mereka terlibat dalam kecelakaan dengan pesepeda lain, meski tidak ada korban yang terluka. Angka ini merupakan peningkatan sebesar 50% dibandingkan lima tahun sebelumnya. Pada bulan Mei, parlemen Jepang juga telah meloloskan undang-undang yang memberikan wewenang kepada polisi untuk menindak pengendara sepeda yang melanggar ketentuan lalu lintas.

Demikian berani gowes sambil main hp di jepang siapkan diri untuk denda dan penjara sudah saya bahas secara mendalam dalam ekonomi Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads