• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

BNN dan Menteri Imigrasi Bersinergi: Strategi Jitu Atasi Narkoba di Lapas!

img

Co.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Dalam Tulisan Ini mari kita eksplorasi potensi nasional yang menarik. Artikel Ini Mengeksplorasi nasional BNN dan Menteri Imigrasi Bersinergi Strategi Jitu Atasi Narkoba di Lapas Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

    Table of Contents

Kiriman narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A baru-baru ini mencuri perhatian publik. Seorang wanita berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian serta kerja sama petugas keamanan di lapas.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan pentingnya program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Ia juga mengadakan pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menelusuri pemasok serta jaringan yang terlibat dalam penyeludupan ini.

Dalam pernyataannya, Marthinus menyebutkan bahwa beberapa pihak mungkin juga terlibat dalam kasus ini dan berencana untuk menyusun program khusus guna mengatasi masalah narkoba yang ada di lapas. Pihak kepolisian sudah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan lebih dalam, setelah kasus ini dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih.

Di acara Indonesia Bersinar yang berlangsung pada Minggu, tanggal 27 Oktober 2024, Marthinus menyampaikan bahwa mereka bertujuan untuk mengimplementasikan program penanganan secepat mungkin. Proses pengolahan tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tim kepolisian segera dimulai setelah pengungkapan kasus ini.

Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya menangkap seorang perempuan berinisial N (35) yang mengantarkan sabu seberat 4,95 gram dan enam butir pil ekstasi. Penangkapan ini bermula ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap N, yang menunjukkan sikap mencurigakan saat hendak membesuk suaminya, F, yang juga mendekam di Lapas tersebut.

Beni menambahkan bahwa barang bukti dan pernyataan dari N telah diserahkan kepada kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. N mengaku hanya melakukannya satu kali, ujarnya, menekankan bahwa kasus ini akan terus didalami untuk memastikan jaringan penyeludupan yang lebih luas.

Begitulah penjelasan mendetail tentang bnn dan menteri imigrasi bersinergi strategi jitu atasi narkoba di lapas dalam nasional yang saya berikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Jika kamu suka lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads