• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dari Bebas hingga Bergoyang: Drama Hukum Gregorius Ronald Tannur, Hakim Terlibat Kasus!

img

Co.id Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Pada Detik Ini saya akan mengupas nasional yang banyak dicari orang-orang. Artikel Yang Berisi nasional Dari Bebas hingga Bergoyang Drama Hukum Gregorius Ronald Tannur Hakim Terlibat Kasus lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

    Table of Contents

Perjalanan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti kini menarik perhatian publik dengan adanya terdakwa bernama Gregorius Ronald Tannur. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya telah menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald, yang adalah putra mantan politisi PKB. Hakim Erintuah menyatakan bahwa pihak terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini.

Namun, keputusan ini memicu reaksi keras dari Kejaksaan Agung yang mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut. Kasasi ini dilakukan sebagai respons atas putusan hakim yang dinilai mengabaikan sejumlah bukti penting yang diajukan oleh jaksa. Keluarga Dini Sera Afrianti juga menyatakan kekecewaan dan kesedihan mereka mengenai hasil persidangan yang diputuskan pada 24 Juli 2024.

Pihak Kejaksaan mengkhawatirkan bahwa hakim tidak mempertimbangkan dengan baik barang bukti yang ada, seperti rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian di lokasi kejadian. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa keberadaan saksi dan rekaman CCTV sangat krusial dalam proses penilaian kasus ini.

Keluarga almarhumah merasa putus asa dan menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan melalui langkah hukum. Kejaksaan Agung juga telah menangkap tiga hakim yang terlibat dalam putusan ini akibat dugaan pelanggaran etik. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang terjadi dalam proses hukum ini.

Kemudian, Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2024 memutuskan untuk membatalkan vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur. Dalam putusan tersebut, disampaikan bahwa Tannur benar-benar terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia dijatuhi pidana penjara selama lima tahun, suatu keputusan yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga Dini.

Sekarang, perhatian masyarakat tertuju pada proses hukum selanjutnya dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi almarhum Dini Sera Afrianti.

Itulah pembahasan tuntas mengenai dari bebas hingga bergoyang drama hukum gregorius ronald tannur hakim terlibat kasus dalam nasional yang saya berikan Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. share ke temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads