• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tindakan Tanpa Suara yang Menggugah!

img

Co.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Sini saya akan mengulas cerita sukses terkait hukum., Catatan Penting Tentang hukum Tindakan Tanpa Suara yang Menggugah, Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.

Jakarta (ANTARA) - Pada tanggal 21 November 2024, Komisi III DPR RI secara resmi mengumumkan lima anggota Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah pemungutan suara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selanjutnya, Komisi III DPR menjadwalkan proses uji kelayakan serta kepatutan bagi sepuluh calon Dewan Pengawas KPK, yang meliputi nama-nama seperti Wirwazi, Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar MZ.

Salah satu dari lima anggota yang terpilih adalah Wisnu Baroto, yang telah melalui tahap uji kelayakan pada 20 dan 21 November 2024. Dari sana, Wisnu dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jakarta pada 21 Oktober 2020.

Wisnu dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus korupsi, termasuk kasus suap yang melibatkan Bagir Manan, penyimpangan dalam pengurusan paspor di KJRI Penang, Malaysia, dan kasus korupsi yang melibatkan Hamdani Amin di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selama proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR di Senayan, Wisnu Baroto juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan peraturan agar lebih ketat dalam menangani pelanggaran etik di lingkungan KPK. Dengan latar belakang yang kuat sebagai Kepala Subdit Tindak Pidana Ekonomi di Kejaksaan Agung dan Direktur Eksekusi dan Eksaminasi di Jampidsus, ia berupaya untuk memperkuat integritas lembaga antikorupsi tersebut.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan tindakan tanpa suara yang menggugah dalam hukum ini sampai akhir Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads