• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

DPR Ciptakan Peluang Baru: Anindya Bakrie Menanggapi Usulan Tax Amnesty Jilid III

img

Co.id Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Dalam Konten Ini saatnya membahas internasional yang banyak dibicarakan. Analisis Artikel Tentang internasional DPR Ciptakan Peluang Baru Anindya Bakrie Menanggapi Usulan Tax Amnesty Jilid III Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Pada hari yang telah ditentukan, Komisi XI DPR RI merencanakan untuk fokus pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 mengenai pengampunan pajak, atau yang lebih dikenal sebagai tax amnesty, yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari 2025. Pembahasan ini akan dilakukan setelah pimpinan DPR mengambil keputusan mengenai masa reses akhir tahun dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024.

Sejumlah pengusaha saat ini tengah melaksanakan evaluasi dan mengkaji dampak yang ditimbulkan dari pengampunan pajak ini. Dalam konteks tersebut, Anindya mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek timing atau waktu pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama di tengah rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Sebagai tambahan, perlu dicatat bahwa dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada 19 November 2024, telah dihasilkan kesepakatan bahwa RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pengampunan Pajak akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional, atau yang lebih dikenal sebagai Prolegnas Prioritas 2025.

Demikian uraian lengkap mengenai dpr ciptakan peluang baru anindya bakrie menanggapi usulan tax amnesty jilid iii dalam internasional yang saya sajikan Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri pantang menyerah dan utamakan kesehatan. silakan share ke temanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads