• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hati-hati! PPN Melonjak Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Cara Menghitungnya!

img

Co.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Di Sesi Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai internasional. Informasi Relevan Mengenai internasional Hatihati PPN Melonjak Jadi 12 Mulai 1 Januari 2025 Ini Dia Cara Menghitungnya Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

    Table of Contents

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa setelah disetujuinya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pemerintah akan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai alasan dan keuntungan dari kebijakan tersebut. Kenaikan PPN dipastikan akan berlaku dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Menurut Sri Mulyani, langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah disahkan. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk menjelaskan kepada publik mengenai kebijakan ini, agar masyarakat paham tentang dampaknya terhadap keuangan negara.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menambahkan bahwa meskipun PPN mengalami kenaikan, pemerintah masih memiliki berbagai alat kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian. Di sisi lain, ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari undang-undang yang telah diberlakukan, dan harus dijalankan sesuai ketentuan.

PPN, yang merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa, dikenakan secara bertingkat dalam setiap proses produksi dan distribusi. Pajak ini dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, berbeda dengan pajak daerah yang dikenakan pada sektor-sektor tertentu seperti restoran atau penyewaan.

Dalam rapat dengan Komisi XI, Sri Mulyani menegaskan pentingnya menjaga kesehatan APBN, dan menjelaskan bahwa konsumen, sebagai pihak yang membeli, akan menanggung porsi dari pajak ini. Meskipun banyak masyarakat yang khawatir mengenai dampak kenaikan ini terhadap daya beli mereka, Airlangga tidak memberikan tanggapan pasti mengenai hal tersebut.

Kenaikan ini bisa jadi terdengar hanya satu persen, namun secara nyata, dampaknya dilihat dari selisih harga yang mungkin mencapai 9%. Secara keseluruhan, penyiapan implementasi kenaikan PPN telah menjadi perhatian pemerintah agar bisa diterapkan tanpa melupakan sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.

Begitulah penjelasan mendetail tentang hatihati ppn melonjak jadi 12 mulai 1 januari 2025 ini dia cara menghitungnya dalam internasional yang saya berikan Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads