HP Android 7.0 Wajib untuk KPPS DKI, Ini Rahasianya yang Bikin Penasaran!

Co.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Di Titik Ini saya mau menjelaskan manfaat dari nasional yang banyak dicari. Penjelasan Artikel Tentang nasional HP Android 70 Wajib untuk KPPS DKI Ini Rahasianya yang Bikin Penasaran Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
KPU DKI Jakarta: Petugas KPPS Wajib Gunakan HP Android Minimal Versi 7.0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menginstruksikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menggunakan ponsel pribadi dengan standar minimal Android 7.0. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengadaan ponsel khusus untuk KPPS pada Pilkada 2024.
Menurut Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah, ponsel Android diperlukan petugas KPPS untuk mengunggah data ke Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). KPU akan melakukan sosialisasi terkait penggunaan ponsel untuk Sirekap.
Fahmi menekankan bahwa ponsel di bawah standar Android 7.0 tidak dapat digunakan untuk Sirekap. Sirekap berbasis Android versi 7.0. Di bawah itu tidak kompatibel, ujarnya.
Selain itu, Fahmi juga mengingatkan petugas KPPS untuk memperhatikan kondisi cahaya saat memotret Formulir C Hasil Plano. Cahayanya harus terang dan tidak blur agar terbaca dengan baik oleh Sirekap, katanya.
13 Oktober 2024
Itulah pembahasan lengkap seputar hp android 70 wajib untuk kpps dki ini rahasianya yang bikin penasaran yang saya tuangkan dalam nasional Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI