• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Membuka Gerbang Potensi Kreativitas!

img

Co.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Di Kutipan Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang otomotif. Artikel Ini Menawarkan otomotif Membuka Gerbang Potensi Kreativitas Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Jakarta (ANTARA) - Para pengendara di jalan tol diimbau untuk selalu menjaga konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan yang ditetapkan demi keselamatan. Istilah lane hogger digunakan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk menyebut pengemudi yang menghalangi lajur kanan dengan kendaraan yang bergerak lambat, sehingga mengganggu pengemudi lain yang ingin melaju lebih cepat.

Saat berada di jalan tol, pengemudi wajib menjaga jarak aman dan mematuhi kecepatan yang sudah ditentukan. Memantau kondisi lalu lintas di sekitar juga sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan. Aturan batas kecepatan bertujuan untuk menjaga fokus pengemudi serta memastikan mereka mengetahui batas maksimal saat berkendara. Oleh karena itu, pengemudi yang baru saja menyalip harus segera kembali ke lajur semula agar tidak menjadi lane hogger.

Lajur paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan untuk mendahului. Pengemudi dianjurkan untuk tidak berlama-lama di lajur tersebut. BPJT juga mengimbau untuk menghindari lajur kanan jika kendaraan sedang berhenti atau melambat. Cuaca buruk seperti hujan juga merupakan situasi yang harus diperhatikan, di mana batas kecepatan maksimum yang disarankan adalah 70 km/jam, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Dalam situasi yang menghadapi lane hogger, disarankan bagi pengendara untuk memberikan sinyal dengan lampu kedip atau klakson. Hal ini harus dilakukan dengan tenang agar komunikasi di jalan tetap terjaga dan mengurangi risiko kecelakaan.

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca membuka gerbang potensi kreativitas dalam otomotif ini hingga selesai Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads