• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jakarta Siap Bantu: Ajukan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar Melalui Dinsos DKI!

img

Co.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Pada Detik Ini aku mau berbagi tips mengenai nasional yang bermanfaat. Review Artikel Mengenai nasional Jakarta Siap Bantu Ajukan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar Melalui Dinsos DKI Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa warga yang memerlukan alat bantu fisik, seperti kursi roda dan alat bantu dengar, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial (Dinsos) ataupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) di lima wilayah serta satu kabupaten administrasi. Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, proses penyaluran bantuan ini akan melalui tahapan asesmen untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Pemohon yang ingin mendapatkan alat bantu, seperti hearing aid, kursi roda, atau alat bantu lainnya, diharapkan untuk menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi Kartu Keluarga, KTP pemohon, akta kelahiran atau KIA jika yang bersangkutan adalah anak-anak, serta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dalam proses ini, juga perlu melampirkan foto seluruh badan calon penerima alat bantu fisik.

Premi Lasari berharap bahwa alat bantu yang disediakan dapat memberikan manfaat signifikan bagi penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kami akan melakukan asesmen untuk memastikan pemohon benar-benar membutuhkan kursi roda sesuai dengan standar operasional prosedur yang kami miliki, jelasnya.

Pengajuan dokumen bisa dilakukan di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke kantor Sudin yang ada di masing-masing wilayah. Sebagai informasi, sepanjang periode Januari hingga Juni 2024, Dinas Sosial telah menyalurkan sebanyak 1.211 unit alat bantu fisik guna mendukung aktivitas penyandang disabilitas. Di tahun ini, Dinas Sosial juga mencatat penyediaan alat bantu fisik mencapai total 2.370 unit, yang terdiri dari berbagai jenis alat, seperti 261 unit alat bantu dengar, 861 unit kursi roda dewasa, dan lainnya.

Itulah pembahasan mengenai jakarta siap bantu ajukan kursi roda dan alat bantu dengar melalui dinsos dki yang sudah saya paparkan dalam nasional Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jika kamu suka Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads