Tipeks Terlarang! KPU DKI Tegaskan Formulir C Harus Bersih dari Koreksi Formulir C Suci: KPU DKI Larang Ti

Co.id Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Di Jam Ini mari kita kupas tuntas sejarah nasional. Tulisan Yang Mengangkat nasional Tipeks Terlarang KPU DKI Tegaskan Formulir C Harus Bersih dari Koreksi Formulir C Suci KPU DKI Larang Ti Yuk
- 1.1. KPU DKI Jakarta Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilgub Jakarta
Table of Contents
KPU DKI Jakarta Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilgub Jakarta
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilgub Jakarta. Namun, Wahyu menekankan bahwa penggunaan Sirekap kali ini akan berbeda dari yang diterapkan pada Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat membuka rapat koordinasi persiapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan pengenalan Sirekap di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 12 November 2024.
Wahyu menjelaskan bahwa salah satu perbedaan utama adalah penghapusan penggunaan tipeks pada Formulir C Plano. Jika terjadi kesalahan penulisan angka, petugas tidak lagi diperbolehkan menggunakan tipeks untuk memperbaikinya.
Terima kasih telah menyimak pembahasan tipeks terlarang kpu dki tegaskan formulir c harus bersih dari koreksi formulir c suci kpu dki larang ti dalam nasional ini hingga akhir Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. sebarkan postingan ini ke teman-teman. lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI