• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Keberanian Institusi Hukum Dipertanyakan: Keluarga Zarof Ricar Masih Aman Sementara Pejabat MA Terjerat Masalah!

img

Co.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Dalam Konten Ini saya ingin berbagi tentang nasional yang bermanfaat. Ringkasan Artikel Mengenai nasional Keberanian Institusi Hukum Dipertanyakan Keluarga Zarof Ricar Masih Aman Sementara Pejabat MA Terjerat Masalah Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

    Table of Contents

Berdasarkan keterangan dari pejabat Kejaksaan Agung, pengungkapan kasus yang menjerat mantan pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, membuat pihak penyidik terkejut. Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Qohar menjelaskan bahwa selain terlibat dalam praktek suap, ZR juga diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Kejaksaan Agung telah memeriksa 21 saksi terkait dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh Zarof Ricar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar saksi yang dimintai keterangan termasuk yang terlibat dalam pengurusan perkara, sedangkan keluarga Zarof Ricar belum diperiksa hingga saat ini.

Penyidik juga menemukan bukti mengejutkan saat melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar di Senayan, Jakarta Selatan, pada 24 Oktober 2024. Dari pencarian itu, total uang yang ditemukan hampir mencapai Rp1 triliun, ditambah dengan emas seberat 51 kilogram yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp75 miliar.

Sumber uang dan barang tersebut menunjukkan bahwa Zarof Ricar telah melakukan pengumpulan sejak tahun 2012 hingga 2022 meskipun telah pensiun pada tahun 2022. Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur yang terjadi di PN Surabaya.

Penggeledahan yang dilakukan tidak hanya menemukan uang, tetapi juga barang berharga seperti logam mulia emas yang terdiri dari berbagai bentuk, dan barang elektronik berupa ponsel milik tersangka. Penyelidikan ini menandai langkah serius dalam menindak praktik korupsi di lembaga peradilan Indonesia.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar keberanian institusi hukum dipertanyakan keluarga zarof ricar masih aman sementara pejabat ma terjerat masalah yang saya paparkan dalam nasional Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu suka Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads