Mengungkap Kisah Inspiratif yang Tak Terduga

Co.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Pada Edisi Ini saya akan membahas manfaat hukum yang tidak boleh dilewatkan. Informasi Lengkap Tentang hukum Mengungkap Kisah Inspiratif yang Tak Terduga Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.
Table of Contents
Berdasarkan ketentuan Pasal 37 dari Undang-Undang KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK hanya berfungsi untuk memberikan rekomendasi saat terjadi pelanggaran etika oleh pimpinan KPK dan tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi. Gusrizal, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini menjadi Ketua di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di kota kelahirannya di Jambi.
Menurut Gusrizal, pelanggaran etika yang bersifat kecil sebaiknya cukup dicatat oleh Dewas KPK tanpa perlu diumumkan ke publik, demi menjaga martabat institusi anti-korupsi tersebut. Gusrizal sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bogor dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Selama proses seleksi calon anggota Dewas KPK, ia mengusulkan agar pelanggaran kecil yang dilakukan pegawai KPK tidak diberitakan, mencerminkan sikap serius untuk menjaga reputasi lembaga.
Pada Kamis, 21 November 2024, Gusrizal resmi ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI. Ia memiliki gelar Doktor di Hukum Perdata dari Universitas Padjajaran dan menyelesaikan studi sarjana serta magister di Universitas Andalas. Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada 20 November 2024, Gusrizal menyampaikan pandangannya tentang kekurangan dalam struktur Dewas KPK.
Komisi III DPR RI juga menjadwalkan evaluasi terhadap sepuluh calon anggota Dewas KPK, termasuk Gusrizal. Dengan pengalaman sebagai hakim yang mendalam, sosok Gusrizal sangat dihormati di komunitas hukum. Salah satu kasus penting yang pernah ditangani adalah terkait dugaan pemberian dana sebesar 900 ribu dolar AS dari mantan Direktur Bank Indonesia, Iwan R. Prawiranata, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Gusrizal berpendapat bahwa Dewas KPK perlu diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelanggar etika agar pengawasan lebih efektif dan memberikan dampak yang nyata.
Demikian mengungkap kisah inspiratif yang tak terduga sudah saya bahas secara mendalam dalam hukum Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. share ke temanmu. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI