• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Keberatan di Tengah Krisis: Pengusaha Makanan Desak Peninjauan Ulang PPN 12%

img

Co.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Dalam Konten Ini saya akan membahas manfaat internasional yang tidak boleh dilewatkan. Konten Yang Berjudul internasional Keberatan di Tengah Krisis Pengusaha Makanan Desak Peninjauan Ulang PPN 12 simak terus penjelasannya hingga tuntas.

    Table of Contents

Pemerintah diharapkan untuk tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai sumber pendapatan, tetapi juga mencari alternatif lain yang lebih beragam. Dengan rencana kenaikan PPN sebesar 12% yang akan berlaku pada tahun 2025 sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), hal ini berpotensi memperburuk daya beli masyarakat dan melemahkan konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga merupakan pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi yang menyumbang sekitar 53,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan pengeluaran.

Namun, dalam kuartal III-2024, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya tercatat sebesar 4,95%, sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada kuartal II-2024 yang mencapai 5,05%. Banyak pihak, termasuk pengusaha, mengkhawatirkan dampak dari kenaikan PPN ini terhadap situasi ekonomi yang sudah sulit, terutama untuk sektor ritel. Adhi S Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), menyatakan bahwa sektor makanan dan minuman akan menjadi salah satu yang paling tertekan akibat perubahan ini.

Kenaikan 1% pada PPN ini sangat berat, terutama untuk kebutuhan pangan, ungkapnya dalam sebuah kesempatan di Pameran Sial Interfood 2024. Pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengkaji kembali kebijakan tersebut demi kebaikan semua pihak dan meningkatkan partisipasi wajib pajak secara adil.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan keberatan di tengah krisis pengusaha makanan desak peninjauan ulang ppn 12 dalam internasional ini hingga selesai Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads