• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejagung Gemparkan Publik: Uang Hasil Cuan Eks Pejabat MA Nyaris Sentuh Rp 1 T dan Emas Seberat 51 Kg Disita!

img

Co.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Dalam Blog Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang internasional. Laporan Artikel Seputar internasional Kejagung Gemparkan Publik Uang Hasil Cuan Eks Pejabat MA Nyaris Sentuh Rp 1 T dan Emas Seberat 51 Kg Disita Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Penangkapan seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terjadi akibat dugaan keterlibatannya dalam praktik permutuasan jahat yang melibatkan suap dan gratifikasi. Ia dikaitkan dengan tersangka lain, Lisa Rachma, yang berprofesi sebagai pengacara Ronald Tannur. Aksi penangkapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ronald Tannur sendiri sebelumnya telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Selama menjabat di Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung mencatat bahwa Zarof Ricar sering menerima gratifikasi antara tahun 2012 hingga 2022. Kasus ini semakin rumit karena Ronald terlibat dalam perkara pembunuhan Dini Sera, yang menciptakan perhatian publik yang signifikan.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, total nilai gratifikasi yang diterima Zarof Ricar mencapai Rp 920 miliar. Angka tersebut belum termasuk logam mulia dengan berat total sekitar 51 Kg yang ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus. Kasus ini jelas menunjukkan kompleksitas dan besarnya masalah korupsi di tingkat pejabat tinggi negara.

Demikianlah kejagung gemparkan publik uang hasil cuan eks pejabat ma nyaris sentuh rp 1 t dan emas seberat 51 kg disita sudah saya jabarkan secara detail dalam internasional Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads