Kejagung Selidiki Uang Hampir Rp 1 Triliun: Kasus Zarof Ricar Semakin Memikat!

Co.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Di Tulisan Ini mari kita telusuri nasional yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Yang Fokus Pada nasional Kejagung Selidiki Uang Hampir Rp 1 Triliun Kasus Zarof Ricar Semakin Memikat Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, memberikan penjelasan mengenai penangkapan Zarof Ricar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Dalam komunikasi dengan Zarof, Lisa Rahmat menyebutkan bahwa ia akan mempersiapkan dana untuk pengurusan perkara sebesar Rp 5 miliar yang akan diserahkan kepada majelis hakim. Kejaksaan Agung juga menggandeng Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang diduga merupakan hasil pengurusan perkara oleh Zarof. Penyidik terus berupaya menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh Zarof yang diduga diperoleh dari kegiatan ilegal ini.
Penyidikan ini juga menemukan uang hampir Rp 1 triliun saat penggeledahan dilakukan di rumah Zarof Ricar, yang sebelumnya menjabat di Mahkamah Agung. Penelusuran yang dilakukan Kejaksaan Agung memakan waktu karena besarnya jumlah uang yang ditemukan.
Abdul Qohar menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena Zarof dituduh sebagai perantara dalam kasus suap tersebut. Proses penangkapan ZR ini kita lakukan berdasarkan penemuan perkara, ungkap Qohar dalam konferensi pers pada 25 Oktober.
Kejaksaan Agung juga bekerjasama dengan bank untuk menyelidiki sumber dan tujuan penggunaan uang yang dimiliki Zarof. Mereka menindaklanjuti transaksi yang diduga berkaitan, serta menelusuri aset yang dimiliki oleh para tersangka.
Keterlibatan Zarof dalam kasus ini bermula ketika ia dihubungi oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, yang meminta agar Zarof memastikan hakim agung menyatakan kliennya tidak bersalah. Lisa juga menyampaikan rencana untuk menyiapkan uang Rp 5 miliar bagi hakim dan fee sebesar Rp 1 miliar untuk Zarof atas jasanya.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mereka ditemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram selama penggeledahan di kediaman Zarof Ricar, hingga penyidik sendiri terkejut dengan penemuan barang bukti tersebut. Kami tidak menduga akan menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kilogram di dalam rumah, tambah Qohar.
- Trotoar Depok Berdandan Jelita, Sambut Kedatangan Sang Presiden
- Diabetes Tak Lagi Jadi Momok, Nurmala Tenang Berkat JKN JKN, Penyelamat Nurmala dari Cemas Biaya Pengobatan Diabetes Diabetes Bukan Penghalang, Nurmala
- Melodi Merdu Iwan Fals Menggema di Istana Cipanas, Menemani Wakil Presiden Berdendang
Sekian penjelasan detail tentang kejagung selidiki uang hampir rp 1 triliun kasus zarof ricar semakin memikat yang saya tuangkan dalam nasional Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jika kamu setuju Terima kasih
✦ Tanya AI