Kemnaker Umumkan Penundaan Penetapan UMP 2025: Besok Bukanlah Hari Penentu!

Co.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Pada Hari Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang internasional. Artikel Dengan Fokus Pada internasional Kemnaker Umumkan Penundaan Penetapan UMP 2025 Besok Bukanlah Hari Penentu jangan sampai terlewat.
Menurut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 mengenai pengupahan, tenggat waktu untuk pengumuman upah minimum tidak boleh lebih dari tanggal 21 November setiap tahunnya.
Dalam perkembangan terbaru, anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nurjaman, mengungkapkan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan mengalami penundaan. Hal ini terjadi karena pemerintah masih mencari regulasi serta formula perhitungan baru menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
Jakarta menjadi pusat perhatian setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa penetapan UMP 2025 akan ditunda. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa pengumuman tersebut ditargetkan bisa dilakukan sebelum akhir bulan Desember 2024. Ia juga menambahkan bahwa saat ini belum ada rapat lanjutan yang diadakan oleh dewan pengupahan terkait hal ini.
“Kami masih menunggu adanya regulasi yang sedang dalam proses penyusunan oleh pihak pemerintah,” ucap Indah dalam pernyataan kepada media pada Rabu, 20 November 2024.
Sekian penjelasan detail tentang kemnaker umumkan penundaan penetapan ump 2025 besok bukanlah hari penentu yang saya tuangkan dalam internasional Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI