Mengapa Tanpa Instruksi Bisa Jadi Pilihan?

Co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Sekarang saya akan membahas perkembangan terbaru tentang hukum. Artikel Yang Mengulas hukum Mengapa Tanpa Instruksi Bisa Jadi Pilihan Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Table of Contents
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa malam, bahwa Tom Lembong terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang dimulai pada 12 Mei 2015. Saat itu, Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan yang memberikan izin impor gula.
Thomas Lembong telah ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp400 miliar. Selain itu, ia juga dituduh bekerja sama dengan CS, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada masa yang sama.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula pada periode 2015-2023 di Kemendag. Pada tanggal 29 Oktober 2024, Lembong terlihat mengenakan rompi tahanan setelah penetapan statusnya tersebut.
Lembong yang lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971, menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, dan kemudian sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019. Ia memberikan izin untuk impor gula sebanyak 105.000 ton meskipun rekomendasi dari rapat koordinasi kementerian menunjukkan bahwa Indonesia tidak memerlukan gula akibat surplus.
Usai menjabat, Lembong mendirikan perusahaan ekuitas swasta bernama Quvat Management yang beroperasi di Singapura. Latar belakang pendidikannya cukup mengesankan; ia lulus dengan gelar Bachelor of Arts di bidang Arsitektur dan Desain Perkotaan dari Harvard University pada tahun 1994. Sebelum menjabat sebagai menteri, ia pernah terlibat dalam restrukturisasi perbankan nasional dan berkarir sebagai bankir investasi.
Tom Lembong juga pernah menjabat sebagai presiden komisaris di PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex) serta berperan sebagai penasihat ekonomi untuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. Pasca meninggalkan pemerintahan, ia mendirikan Consilience Policy Institute di Singapura. Pada Pilpres 2024, Tom Lembong memegang peran sebagai Co-Captain dalam Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim AMIN).
Demikianlah informasi seputar mengapa tanpa instruksi bisa jadi pilihan yang saya bagikan dalam hukum Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI