KLHK Ungkap Banyak 'Penguntit' di Balik Pertambangan Ilegal!

Co.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Sini saatnya berbagi wawasan mengenai internasional. Artikel Ini Menawarkan internasional KLHK Ungkap Banyak Penguntit di Balik Pertambangan Ilegal Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghadapi banyak tantangan dalam menghadapi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin meresahkan di seluruh Indonesia. Direktur Teknik & Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, menyebutkan bahwa kegiatan PETI ini telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, strategi penanganan PETI harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, meliputi pencegahan, pengelolaan pengaduan, penyelesaian sengketa, dan langkah-langkah hukum.
Hendra menjelaskan bahwa banyak aktivitas PETI terjadi di wilayah terpencil dan hutan, yang membuat penegakan hukum menjadi lebih menantang. Terkadang, di kawasan hutan yang terpencil dan sulit dijangkau, informasi tentang rencana operasi bisa dengan mudah bocor sebelum dilaksanakan, jelas Yazid dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia pada 21 November 2024.
Yazid menambahkan bahwa tambang ilegal menjadi salah satu masalah signifikan bagi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dalam melaksanakan fungsinya. Kegiatan PETI sudah ada sejak lama. Hanya dalam dua bulan terakhir, kami mengunjungi Sulawesi Utara di mana polisi setempat mengonfirmasi bahwa PETI sudah aktif bahkan sebelum kemerdekaan, ungkap Hendra. Kegiatan ini semakin meningkat saat harga komoditas mengalami kenaikan.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa informasi mengenai rencana penindakan sering kali tersebar sebelum operasi berlangsung, membuatnya semakin sulit untuk menindaklanjuti. Lokasi PETI yang terpencil seringkali membuat berita tentang penindakan bocor sebelum kami melakukannya, tambahnya. Salah satu kasus terbaru di Kalimantan Timur menunjukkan aktivitas PETI dilakukan secara terbuka dengan alat berat di area izin usaha pertambangan (IUP) yang belum aktif.
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, permasalahan tambang ilegal yang masih marak di Indonesia dapat diatasi dengan lebih efektif.
Sekian rangkuman lengkap tentang klhk ungkap banyak penguntit di balik pertambangan ilegal yang saya sampaikan melalui internasional Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI