• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bertindak Tanpa Arahan!

img

Co.id Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Dalam Opini Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang hukum. Artikel Dengan Tema hukum Bertindak Tanpa Arahan Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, baru saja mengungkapkan total harta kekayaannya yang mencapai Rp15.342.201.937, setara dengan Rp15,34 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini mencakup periode 2023.

Dalam sambutannya pada acara Dialog Nasional, Amzulian Rifai menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana pengelolaan kekayaan para pejabat negara, serta mendorong mereka untuk bertindak lebih akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan juga diyakini dapat meminimalisir potensi korupsi dan praktik yang merugikan negara. Oleh karena itu, langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.

Demikianlah bertindak tanpa arahan telah saya uraikan secara lengkap dalam hukum Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. share ke temanmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads