• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Langkah Berani Tanpa Bimbingan!

img

Co.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Dalam Opini Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar hukum. Insight Tentang hukum Langkah Berani Tanpa Bimbingan Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.

Besaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru umumnya ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual. Sementara itu, untuk kendaraan bekas, besarnya berkisar antara 1 hingga 2,5 persen, yang ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah setempat. Biaya administrasi terkait penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dapat bervariasi sesuai dengan jenis kendaraan dan peraturan di masing-masing daerah.

Pada Minggu, 28 April 2024, terlihat warga yang antre untuk membayar pajak pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di bus pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berada di Taman Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Istilah BBNKB merupakan pajak yang dikenakan ketika kepemilikan kendaraan berpindah, baik untuk kendaraan baru maupun bekas.

Selain BBNKB, ada juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan pajak tahunan yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Besarnya tarif untuk PKB ditetapkan sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan, dan angkanya berbeda di setiap daerah sesuai dengan kebijakan lokal. Setiap lima tahun, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak lima tahunan yang biasanya bersamaan dengan penggantian plat TNKB.

Proses yang meliputi perpanjangan masa berlaku STNK dan penggantian plat nomor kendaraan ini sangat penting agar pemilik kendaraan tetap memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Memahami istilah-istilah seperti BBNKB, PKB, dan pajak lima tahunan sangat krusial, terutama saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Dengan pemahaman ini, pemilik kendaraan dapat menghindari keterlambatan yang dapat berakibat denda.

Selain itu, dengan mengetahui perbedaan dan ketentuan masing-masing jenis pajak, pemilik kendaraan diharapkan dapat merencanakan anggaran pajaknya dengan lebih efisien, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Kewajiban perpajakan yang dipenuhi dengan baik akan berkontribusi pada pembangunan daerah masing-masing.

Sekian informasi lengkap mengenai langkah berani tanpa bimbingan yang saya bagikan melalui hukum Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads