Bertindak Mandiri Tanpa Arahan!

Co.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Dalam Waktu Ini mari kita diskusikan hukum yang sedang hangat. Analisis Mendalam Mengenai hukum Bertindak Mandiri Tanpa Arahan Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Amzulian Rifai merupakan sosok yang memiliki latar belakang pendidikan hukum yang sangat kuat. Ia telah memperdalam ilmunya di berbagai institusi bergengsi di dunia, termasuk Oxford University dan Birmingham University di Inggris, Institute International of Human Rights di Prancis, Lund University di Swedia, serta Pretoria University di Afrika Selatan.
Dengan pengalaman yang luas dan dedikasi tinggi, Amzulian berkomitmen untuk mengawasi etika hakim dan menjaga independensi sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, di Universitas Sriwijaya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana, Sekretaris Senat, serta Dekan Fakultas Hukum selama dua periode. Amanatnya sebagai Ketua Program S2 dan S3 Ilmu Hukum serta Sekretaris Senat Universitas berlangsung dari 2007 hingga 2016.
Pada tanggal 12 November 2024, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Amzulian Rifai melakukan konferensi pers setelah koordinasi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Sebelum menjadi bagian dari Komisi Yudisial, Amzulian aktif di Universitas Sriwijaya dan Ombudsman RI.
Amzulian menyelesaikan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, pada tahun 1988. Ia juga merupakan penerima beasiswa Tunjangan Ikatan Dinas (TID) dan mendapatkan pengakuan sebagai mahasiswa teladan pada tahun yang sama, serta sebagai dosen teladan di tahun 1993. Selama dua periode dari 2009 hingga 2016, ia dipercaya memimpin Fakultas Hukum UNSRI.
Di samping itu, Amzulian juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan antara 2013 dan 2017, di mana ia berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berusaha menjadikan Ombudsman RI sebanding dengan lembaga sejenis di negara-negara maju.
Sepanjang karirnya, Amzulian aktif dalam berbagai organisasi, menjadi Ketua Asosiasi Pengajar HTN/HAN Sumatera Selatan, anggota International Barrister Association (IBA), serta Ketua Himpunan Pengajar dan Peneliti Indonesia di Australia (HPPIA). Pada tahun 2016, setelah bertugas di bidang pendidikan selama hampir tiga dekade, ia terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2016-2021.
Menariknya, dalam dunia kepenulisan, Amzulian telah menghasilkan lebih dari 700 artikel yang dipublikasikan di harian dan majalah, baik lokal maupun nasional, hingga tahun 2016. Sejak dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI, ia juga aktif menjadi pembicara di berbagai forum, dengan lebih dari 400 presentasi di hadapan publik.
Amzulian menggenggam prinsip hidup “Disiplin, setia, dan berani,” yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Prinsip ini mencerminkan komitmennya yang tinggi untuk bertindak dengan integritas dan keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Amzulian Rifai lahir sebagai anak kelima dari sembilan bersaudara pada 2 Desember 1964 di Desa Muarakati, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial untuk periode Juli 2023 hingga Desember 2025, terpilih pada 5 Juni 2023. Dengan perjalanan karir yang inspiratif, Amzulian Rifai menjadi teladan bagi banyak orang, terutama dalam dunia hukum dan pendidikan.
Terima kasih telah menyimak bertindak mandiri tanpa arahan dalam hukum ini sampai akhir Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. silakan share ini. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI