Menteri Lingkungan Hidup Bertindak Tegas: TPA Liar di Limo Depok Ditutup dan Disegel!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990897/original/036794700_1730720327-20241104_090735.jpg)
Co.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Saat Ini saya ingin berbagi pandangan tentang nasional yang menarik. Panduan Seputar nasional Menteri Lingkungan Hidup Bertindak Tegas TPA Liar di Limo Depok Ditutup dan Disegel Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat pembuangan akhir (TPA) liar yang terletak di Limo, Depok, Jawa Barat. Hal ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Pada hari Senin, 4 November 2024, Hanif menyatakan bahwa penutupan ini adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga lingkungan, terutama jika pemerintah daerah dinilai tidak melakukan tindakan yang memadai.
Hanif menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pengelola TPA tidak sah ini sejalan dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Beliau menyoroti bahaya open burning yang dapat mengakibatkan polusi udara serius dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Menurutnya, kerugian negara akibat masalah ini diperkirakan mencapai Rp52 triliun pada tahun 2021.
Kondisi di TPA liar Limo sudah memprihatinkan, dengan aktivitas pembakaran sampah yang telah mencemari udara. Hanif mencatat bahwa kontribusi polusi udara berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor yang menyumbang 31%, open burning 30%, dan industri berbahan bakar fosil 16%. Beliau juga menekankan bahwa sebanyak 11,4 juta warga Jakarta dan sekitarnya merasakan dampak serius dari polusi udara yang ditimbulkan.
Para warga di kecamatan Limo dan Cinere juga beraksi menutup TPA liar ini, di dekat Perumahan Panorama Bukit Cinere, sebagai bentuk protes terhadap pencemaran yang terjadi. Dalam proses penutupan, mereka sangat menekankan bahwa luas area TPA tersebut hampir 3,7 hektar dan kehadiran tumpukan sampah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari mereka, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan.
Ketua RT5/5 Limo, Doddy Ariawanto, mengatakan bahwa upaya penutupan ini diterima oleh beberapa warga meskipun ada penolakan dari pihak tertentu yang terlibat dalam pengelolaan sampah. Hanif menekankan pentingnya untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini secara hukum, baik pidana maupun perdata.
Peristiwa penutupan ini sempat menimbulkan ketegangan antara warga dan pihak-pihak yang terkait dengan TPA, tetapi situasi berhasil diredakan setelah kepolisian turun tangan. KLH berkomitmen untuk terus memantau dan menangani kasus pengelolaan TPA liar serta mengatasi penyebab polusi udara secara bertahap.
Kementerian juga berencana untuk memperluas penyelidikan ke sektor industri yang terlibat dalam praktik open burning. Dengan tindakan tegas ini, Hanif berharap dapat memberikan pesan kepada semua pihak untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Begitulah menteri lingkungan hidup bertindak tegas tpa liar di limo depok ditutup dan disegel yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam nasional Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI