• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri di Balik Tax Amnesty Jilid III: Apakah Ini Hanya Permintaan Para Pengusaha?

img

Co.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Di Jam Ini saya ingin menjelaskan bagaimana internasional berpengaruh. Artikel Terkait internasional Misteri di Balik Tax Amnesty Jilid III Apakah Ini Hanya Permintaan Para Pengusaha Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

    Table of Contents

Pembahasan mengenai pengampunan pajak di Indonesia saat ini terus menjadi sorotan. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, terdapat kekhawatiran bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang program tersebut, atau yang dikenal sebagai tax amnesty jilid III, belum tentu akan dilaksanakan. Dia mencatat bahwa kurangnya sosialisasi mengenai isu ini menyebabkan munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.

Hekal menegaskan bahwa untuk menjaga agar pembahasan RUU tidak menyimpang, Komisi XI DPR berinisiatif mengendalikan diskusi ini. RUU yang tiba-tiba muncul dalam program legislasi nasional ini ternyata diusulkan oleh pihak tertentu tanpa mengikuti sejarah program tax amnesty sebelumnya.

Latarnya berbeda, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, memiliki pandangan yang berbeda. Ia berpendapat penting untuk membahas sejarah sebelum melangkah lebih jauh mengenai isu pengampunan pajak ini. Meski Komisi XI kini mengambil alih pembahasan, Hekal menekankan bahwa tidak semua anggota DPR memiliki keinginan untuk segera melakukan pembahasan tersebut.

Kami juga mencatat bahwa RUU Tax Amnesty jilid III akan mengevaluasi implementasi dari program yang telah dilaksanakan pada tahun 2016, di mana masih banyak pengemplang pajak belum sepenuhnya melaporkan kekayaannya. Fauzi Amro menyatakan bahwa fokus dari RUU ini adalah untuk mendorong para wajib pajak, terutama yang ada di luar negeri, agar berani mendeklarasikan aset mereka melalui program pengampunan pajak.

Dia menambahkan bahwa rancangan ini akan menetapkan sanksi bagi pengemplang pajak yang tetap melanggar kewajiban perpajakan, sambil mengevaluasi besaran diskon pajak. Dengan cara ini, pemangku kepentingan bertujuan agar target-target penerimaan negara dapat tercapai dengan lebih baik.

Itulah informasi komprehensif seputar misteri di balik tax amnesty jilid iii apakah ini hanya permintaan para pengusaha yang saya sajikan dalam internasional Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads