• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

MK Tegaskan: PKWT Cuma Lima Tahun, Tak Ada Peluang Perpanjangan!

img

Co.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Saat Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar internasional. Deskripsi Konten internasional MK Tegaskan PKWT Cuma Lima Tahun Tak Ada Peluang Perpanjangan Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.

    Table of Contents

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dapat berlangsung lebih dari 5 tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan salinan putusan MK, di mana para hakim menyatakan bahwa ketentuan dalam Pasal 56 ayat (3) dan Pasal 81 angka 12 yang tercantum dalam Lampiran UU Ciptaker melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

Putusan ini menjadi penting bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia, karena memberikan batasan yang jelas mengenai durasi PKWT. Dengan demikian, pekerja memiliki kepastian hukum mengenai status dan perlindungan mereka selama masa bekerja. Ini juga memungkinkan perusahaan untuk lebih memahami kerangka kerja yang berlaku dalam merekrut tenaga kerja untuk proyek-proyek jangka pendek.

Selain itu, keputusan ini membuka peluang bagi diskusi lebih lanjut mengenai keadilan dan kesejahteraan para pekerja dalam sektor formal. Diharapkan, langkah ini akan memperkuat perlindungan hak-hak pekerja dan mendorong praktik ketenagakerjaan yang lebih transparan dan adil di seluruh tanah air.

Sekian rangkuman lengkap tentang mk tegaskan pkwt cuma lima tahun tak ada peluang perpanjangan yang saya sampaikan melalui internasional Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Jika kamu peduli terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads