Mulai Januari 2025, Pajak Jadi Lebih Mudah: SPT Tak Perlu Dilaporkan!

Co.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Sekarang aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari internasional. Catatan Artikel Tentang internasional Mulai Januari 2025 Pajak Jadi Lebih Mudah SPT Tak Perlu Dilaporkan Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menjelaskan bahwa prepopulated bukanlah metode baru untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Ia menekankan bahwa prepopulated merupakan cara yang memudahkan wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan. Meskipun prepopulated telah digunakan beberapa tahun yang lalu, cakupannya masih terbatas pada Bukti Potong 1721 A1 dan 1721 A2.
Menurut informasi yang diperoleh dari CNBC Indonesia, setiap tahun para wajib pajak di Indonesia diwajibkan untuk melaporkan SPT Pajak dari perusahaan tempat mereka bekerja. Salah satu keuntungan terbesar dari sistem coretax adalah adanya layanan prepopulated untuk SPT.
Ke depannya, lingkup bukti potong yang prepopulated akan diperluas ke jenis pajak lainnya. Dengan skema ini, data pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga secara otomatis akan dimasukkan ke dalam SPT Tahunan yang diisi melalui e-filing. Hal ini dimungkinkan karena pemerintah telah menyiapkan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax.
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa sistem ini dijadwalkan akan diimplementasikan pada Januari 2025, setelah masa uji coba yang dimulai dari 28 Oktober 2024. Suryo mengungkapkan bahwa prepopulated SPT diperuntukkan khusus bagi wajib pajak yang menerbitkan bukti potong atau bukti pungut pajak kepada pihak lain.
Perluasan sistem ini akan semakin memudahkan proses pengisian SPT Tahunan. Menurut Dwi, mulai Januari 2025, wajib pajak badan tidak perlu lagi melaporkan SPT Pajak untuk karyawan mereka. Dengan data yang telah tersedia, wajib pajak hanya perlu memverifikasi kebenarannya. Ini menunjukkan bahwa sistem coretax akan secara otomatis mengisi data pelaporan SPT untuk wajib pajak badan.
Namun demikian, Dwi menegaskan bahwa ini tidak akan menghapus kewajiban pelaporan SPT Tahunan, melainkan hanya memberikan metode pengisian yang lebih mudah bagi wajib pajak dalam mengisi SPT secara elektronik.
Itulah informasi seputar mulai januari 2025 pajak jadi lebih mudah spt tak perlu dilaporkan yang dapat saya bagikan dalam internasional Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI