• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nasib Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II: Apa yang Menanti di Tahun 2025?

img

Co.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Sekarang aku mau membahas keunggulan internasional yang banyak dicari. Ringkasan Artikel Mengenai internasional Nasib Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II Apa yang Menanti di Tahun 2025 Simak baik-baik hingga kalimat penutup.

Pemerintah memiliki komitmen untuk melindungi tenaga honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dengan tujuan untuk menjaga pendapatan mereka serta mencegah peningkatan beban anggaran negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyanti.

Rini menambahkan bahwa tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 akan diberi status sebagai PPPK paruh waktu. Dengan langkah ini, pemerintahan berupaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan yang terjadi bagi para honorer.

Jika seorang honorer tidak lulus ujian atau tidak dapat menjajaki seleksi karena keterbatasan anggaran di tempat kerja mereka, mereka tetap akan mendapatkan penempatan sebagai PPPK paruh waktu. Program PPPK tahap II ini ditujukan untuk honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan ini, yang mencakup berbagai kegiatan, seperti memperjelas status kepegawaian untuk non-ASN, melakukan pemetaan dan identifikasi, serta mendorong tenaga honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

Proses pendaftaran untuk PPPK tahap II dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN), yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB dalam program 100 hari kerja di bawah kepemimpinan Rini Widyanti.

Sekian penjelasan tentang nasib honorer tak lulus pppk tahap ii apa yang menanti di tahun 2025 yang saya sampaikan melalui internasional Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads