• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Netanyahu Masuk Daftar Buronan ICC: Apakah Indonesia Akan Menjadi Tempat Persembunyiannya?

img

Co.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Dalam Waktu Ini saya akan membahas manfaat internasional yang tidak boleh dilewatkan. Tulisan Tentang internasional Netanyahu Masuk Daftar Buronan ICC Apakah Indonesia Akan Menjadi Tempat Persembunyiannya Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Dalam perkembangan terkini, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada tanggal 21 November 2024. Penangkapan ini juga ditujukan kepada Yoav Gallant, mantan Menteri Pertahanan Israel, serta Mohammed Deif, Kepala Militer Hamas. Ketiga tokoh tersebut dituduh terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang yang terjadi dalam konflik di Gaza.

Menurut Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, pernyataan yang dikeluarkan menyatakan bahwa Netanyahu kini resmi menjadi buronan internasional. Hal ini menandakan bahwa negara-negara anggota ICC, yang berjumlah 124, memiliki kewajiban untuk menangkap pemimpin Israel tersebut jika ia berada di wilayah mereka.

Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa Indonesia bukan bagian dari negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, yang diadopsi pada tahun 1998 dan mulai diimplementasikan pada tahun 2002. Dengan demikian, perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC tidak berlaku di Indonesia.

Langkah yang diambil oleh ICC ini, meskipun secara teoritis membatasi ruang gerak Netanyahu, tetap memerlukan dukungan dan tindakan dari negara-negara anggota untuk bisa dijalankan secara efektif.

Sekian ulasan komprehensif mengenai netanyahu masuk daftar buronan icc apakah indonesia akan menjadi tempat persembunyiannya yang saya berikan melalui internasional Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Jika kamu suka Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads