• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pemilik Usaha Beri Peringatan: Ancaman PHK Mengintai Seiring Kenaikan UMP 2025 oleh Prabowo!

img

Co.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Dalam Tulisan Ini saatnya membahas internasional yang banyak dibicarakan. Artikel Yang Mengulas internasional Pemilik Usaha Beri Peringatan Ancaman PHK Mengintai Seiring Kenaikan UMP 2025 oleh Prabowo Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Kamdani menegaskan bahwa hingga saat ini, penjelasan yang mendetail mengenai metodologi perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih belum tersedia. Metodologi ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan di dunia usaha.

Di Jakarta, APINDO mengharapkan adanya klarifikasi dari pemerintah tentang dasar perhitungan yang digunakan untuk memutuskan kenaikan UMP sebesar 6,5% di tahun 2025. Apabila perusahaan tidak mampu untuk menanggung peningkatan biaya tenaga kerja ini, bisa jadi akan muncul keputusan rasional dalam perhitungan usaha, seperti penundaan investasi baru dan ekspansi usaha, serta efisiensi yang masif yang dapat menyebabkan pengurangan tenaga kerja, bahkan berpotensi keluar dari sektor industri tertentu.

Penjelasan mengenai penetapan UMP 2025 pun diperlukan agar dunia usaha dapat mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi ketidakpastian peraturan pengupahan yang hingga kini masih berlangsung. Dalam sebuah pernyataan resmi, Shinta menyebutkan bahwa pada kondisi ekonomi nasional yang terus menghadapi tantangan global dan tekanan dari domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia baik di pasar domestik maupun internasional.

APINDO telah memberikan masukan komprehensif yang berbasis pada data mengenai kondisi ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Mereka berpendapat bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan memberikan dampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor yang padat karya. Ini menjadi perhatian serius karena kebijakan yang tidak seimbang dapat mengakibatkan efek samping yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Terlebih, belum ada perhitungan yang memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi perekonomian saat ini. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama dalam kegiatan ekonomi tampaknya belum mendapatkan perhatian yang cukup dalam pengambilan keputusan.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2025 pada tanggal 29 November 2024.

Sekian ulasan tentang pemilik usaha beri peringatan ancaman phk mengintai seiring kenaikan ump 2025 oleh prabowo yang saya sampaikan melalui internasional Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads