Penangkapan Mengejutkan: Barang Ilegal Senilai Rp 49 M Ditemukan dan Disita oleh Sri Mulyani Cs!

Co.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Dalam Tulisan Ini aku ingin mengupas sisi unik dari internasional. Insight Tentang internasional Penangkapan Mengejutkan Barang Ilegal Senilai Rp 49 M Ditemukan dan Disita oleh Sri Mulyani Cs Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
- 1.1. modus pemberitahuan yang keliru
- 2.1. 283 kali
- 3.1. 178 penindakan
Table of Contents
Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, hasil dari desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai menunjukkan perkembangan yang signifikan. Salah satu penindakan yang mencolok adalah penghentian empat kontainer yang memuat total 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan berbagai barang lainnya.
Kontainer tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dengan cara yang tidak sesuai, yaitu melalui modus pemberitahuan yang keliru (miss declare) dengan menyatakan bahwa barang tersebut adalah packaging carton. Nilai total dari barang-barang ini mencapai Rp18,6 miliar, yang menimbulkan potensi kerugian bagi negara sebesar Rp24,8 miliar. Saat ini, penanganan kasus ini masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Secara keseluruhan, jumlah penindakan yang dilakukan mencapai 283 kali. Tidak hanya itu, terdapat juga 178 penindakan yang fokus pada bidang fasilitas, dengan total nilai barang yang ditindak senilai Rp38 miliar, dengan komoditas TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) menjadi yang paling banyak disorot.
Itulah penjelasan rinci seputar penangkapan mengejutkan barang ilegal senilai rp 49 m ditemukan dan disita oleh sri mulyani cs yang saya bagikan dalam internasional Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Jika kamu peduli Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI