Pengakuan Mengejutkan: Ibu Sukses Pilih Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur!

Co.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Dalam Tulisan Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan nasional. Artikel Dengan Tema nasional Pengakuan Mengejutkan Ibu Sukses Pilih Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap informasi mengejutkan mengenai majelis hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Ternyata, hakim-hakim tersebut dipilih oleh Meirizka melalui pengacara bernama Lisa Rahmat. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada tanggal 4 November 2024, Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan lebih lanjut tentang hal ini.
Menurut Qohar, Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, awalnya menghubungi Lisa Rahmat untuk meminta agar ia bersedia menjadi penasihat hukum anaknya. Dalam proses tersebut, terjadi kesepakatan antara Meirizka dan Lisa mengenai jumlah uang yang diperlukan untuk mengurus perkara yang dihadapi Ronald.
Lisa Rahmat kemudian meminta bantuan dari mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, agar ia dapat dikenalkan dengan seorang pejabat yang berinisial R di Pengadilan Negeri Surabaya. Tujuannya adalah untuk memilih majelis hakim yang akan mengadili kasus Ronald Tannur. Namun, hingga kini, identitas pejabat berinisial R tersebut belum diungkap.
Meirizka Widjaja kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan vonis bebas anaknya. Dia diketahui mulai berupaya mencari cara agar Ronald dapat terbebas dari kasus terbunuhnya Dini Sera pada 5 Oktober 2023, yang terjadi sehari setelah peristiwa tragis itu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Surabaya, Meirizka diduga mengeluarkan dana sebanyak Rp 3,5 miliar untuk memberikan suap kepada tiga hakim yang menangani kasus Ronald. Qohar mengungkapkan bahwa menurut keterangan Lisa Rahmat, uang tersebut diserahkan kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.
Setelah melalui proses hukum, pada tanggal 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan kasasi jaksa atas vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur. MA pun menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Ronald Tannur, yang dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera meninggal dunia. Saat ini, Ronald Tannur telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukumannya.
- Lukisan Berharga RK Dilelang Demi Perjuangan Politik yang Menggemparkan
- Misteri Kematian di Puncak Rinjani: Evakuasi Dramatis Jasad PendakiTragedi di Atap Lombok: Evakuasi Mencekam Jasad Pendaki RinjaniNyawa Melayang di Surga
- Pertemuan Langka: Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Beradu Kreasi di Kanvas Seni
Sekian ulasan tentang pengakuan mengejutkan ibu sukses pilih hakim yang bebaskan ronald tannur yang saya sampaikan melalui nasional Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI