Peta Jalan Pengawasan Kemitraan Pemerintah: Ketua KPPU Usulkan Operasi Khusus

Co.id Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Pada Hari Ini saya ingin berbagi tentang ekonomi yang bermanfaat. Ringkasan Artikel Mengenai ekonomi Peta Jalan Pengawasan Kemitraan Pemerintah Ketua KPPU Usulkan Operasi Khusus Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Table of Contents
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk peta jalan pengawasan kemitraan ke Pemerintah. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan kemitraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menyerahkan usulan Inpres tersebut dalam bentuk Policy Paper Peta Jalan Kebijakan Pengawasan Kemitraan Indonesia 2024-2029 kepada Penasihat KPPU, Burhanuddin Abdullah. Burhanuddin mengarahkan KPPU untuk memfokuskan pengawasan kemitraannya kepada 5.500 perusahaan besar yang berpotensi melakukan konsentrasi usaha.
Ekonom Indonesia, Prof Dr Didin S Damanhuri, menekankan pentingnya mengidentifikasi faktor-faktor strategis untuk mengembangkan mekanisme pengawasan kemitraan usaha yang efektif. Selain itu, perlu dilakukan analisis kesenjangan terhadap regulasi dan kebijakan yang ada untuk mengidentifikasi hambatan dan peluang.
Penasihat KPPU, Benny Pasaribu, menambahkan bahwa KPPU perlu melakukan sosialisasi kepada sekitar 65 ribu perusahaan besar dan menengah untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 20/2008. Kemitraan merupakan keharusan bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi.
Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menjelaskan tantangan KPPU dalam melakukan pengawasan secara masif ke semua sektor yang memiliki jumlah UMKM mencapai 64,1 juta. Pengawasan yang masif diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan mencapai pemerataan ekonomi.
Ketua KPPU, Fanshurullah, melihat potensi kemitraan terhadap perekonomian Indonesia cukup besar, namun kontribusinya masih relatif rendah. Kemitraan dapat menjadi akselerator investasi antar pelaku usaha, termasuk antara UMKM dan usaha besar.
Untuk jangka pendek, KPPU mengusulkan Inpres agar pelaku usaha besar dan menengah melaksanakan kemitraan dengan pelaku usaha kecil dan mikro yang diawasi oleh KPPU. Sementara untuk jangka menengah, perlu dibuat undang-undang khusus kemitraan, dan jangka panjang diperlukan peta jalan emas kemitraan sesuai RPJPN 2024-2045.
Demikianlah peta jalan pengawasan kemitraan pemerintah ketua kppu usulkan operasi khusus telah saya uraikan secara lengkap dalam ekonomi Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI