• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Prabowo Kembali ke Tanah Air: Momen Harapan untuk Membatalkan PPN 12%!

img

Co.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Tulisan Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang internasional. Informasi Lengkap Tentang internasional Prabowo Kembali ke Tanah Air Momen Harapan untuk Membatalkan PPN 12 Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, tanpa perlu melakukan perubahan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Hal ini disampaikan oleh Dolfie, yang menegaskan bahwa undang-undang tersebut telah memberikan mandat kepada pemerintah terkait masalah ini.

Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan bahwa meskipun ada niatan untuk meningkatkan tren pajak, tindakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa jika PPN diturunkan menjadi 11%, maka pendapatan pemerintah diperkirakan akan berkurang sekitar Rp50 triliun.

Menurut Fauzi, hal ini sangat berkaitan dengan dampak langsung terhadap masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah memastikan bahwa tidak diperlukan perubahan undang-undang untuk hal ini. Kenaikan PPN menjadi 12% dianggap tidak tepat, terutama mengingat daya beli masyarakat yang tengah tertekan dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Masyarakat pun menyuarakan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat membatalkan rencana kenaikan ini. Sementara itu, Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sebaiknya mencari inovasi lain untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan hanya melalui pajak.

Diskusi mengenai rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 semakin hangat di publik, terutama setelah Kementerian Keuangan memperkenalkan konsep Countercyclical Capital Buffer (CCyB) selama pandemi COVID-19. DPR pun mengungkapkan bahwa tambahan penerimaan dari kenaikan PPN sudah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi dengan catatan bahwa sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan publik tidak seharusnya dikenakan pajak lebih tinggi.

Situasi ini menunjukkan bahwa keputusan terkait penerapan PPN 12% berada di tangan pemerintah, dan setiap langkah yang diambil perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dampaknya di lapangan.

Itulah informasi komprehensif seputar prabowo kembali ke tanah air momen harapan untuk membatalkan ppn 12 yang saya sajikan dalam internasional Terima kasih telah membaca hingga akhir optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads