• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ribuan Buruh Siap Bergerak di MK: Siapkan Diri untuk Aksi Besok, 31 Oktober!

img

Co.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Pada Blog Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar nasional. Artikel Yang Fokus Pada nasional Ribuan Buruh Siap Bergerak di MK Siapkan Diri untuk Aksi Besok 31 Oktober Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Jakarta - Pada tanggal 31 Oktober 2024, ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara Nomor 40 terkait Klaster Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam sesi mendatang, pihak Gekanas berharap agar MK membatalkan klaster ketenagakerjaan tersebut demi melindungi hak-hak buruh yang semakin terabaikan.

Abdullah, Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas), menegaskan bahwa UU Cipta Kerja telah menurunkan nilai-nilai yang ada dalam regulasi sebelumnya. Ia menyebutkan, undang-undang ini memudahkan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) serta memperlemah hak-hak pekerja kontrak dan outsourcing. Menurutnya, sudah saatnya klaster ketenagakerjaan dalam UU tersebut dicabut dan kembali mengacu pada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013.

Rencana demonstrasi ini akan diikuti oleh antara 6.000 hingga 10.000 buruh dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, yang siap berkumpul di depan gedung MK. Abdullah berharap para hakim dapat memberikan keputusan yang adil bagi seluruh pekerja. Ia menyampaikan hal ini di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2024.

Gekanas, yang merupakan gabungan dari 18 serikat pekerja, sebelumnya juga telah mengajukan judicial review kepada MK. Di sisi lain, massa demonstran dari Partai Buruh sempat membubarkan diri dari depan Gedung KPU pada tanggal 25 Agustus 2024. Abdullah menggarisbawahi bahwa UU Cipta Kerja justru merugikan para pekerja dan menciptakan ketidakpastian dalam dunia kerja.

Lebih lanjut, Abdullah menambahkan bahwa undang-undang ini memberikan kemudahan bagi pekerja asing, yang berpotensi merendahkan upah pekerja lokal. Selain mengadvokasi pencabutan klaster ketenagakerjaan, para buruh juga menuntut KPU untuk menindaklanjuti putusan MK terkait ambang batas pencalonan serta batas minimal usia untuk calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Walaupun UU Cipta Kerja ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan, Abdullah mengungkapkan bahwa kenyataannya, jumlah lapangan kerja baru yang terbuka hanya berkisar antara 200.000 hingga 400.000 per tahun. Ini sangat jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai empat juta lapangan kerja.

Begitulah uraian mendalam mengenai ribuan buruh siap bergerak di mk siapkan diri untuk aksi besok 31 oktober dalam nasional yang saya bagikan Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads