• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Si Pembakar Al-Qur'an: Akhirnya Terbongkar dan Dapatkan Balasan Hukum yang Mengejutkan!

img

Co.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Hari Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang internasional. Panduan Artikel Tentang internasional Si Pembakar AlQuran Akhirnya Terbongkar dan Dapatkan Balasan Hukum yang Mengejutkan Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

    Table of Contents

Rasmus Paludan, seorang politikus sayap kanan asal Denmark-Swedia, terlibat dalam kontroversi serius setelah melakukan tindakan yang dianggap menghina sebuah kelompok masyarakat. Dia melakukan pengrusakan terhadap Al-Qur'an dengan cara memasukkan daging babi ke dalamnya, kemudian membakar, menendang, dan meludahi kitab suci tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam putusan pengadilan Swedia yang terpublikasi, yang diambil dari laporan The Guardian pada tanggal 8 November 2024.

Putusan tersebut menyoroti implikasi dari pernyataan Paludan, yang mengklaim bahwa umat Islam tidak menghargai demokrasi Barat dan cenderung menggunakan kekerasan sebagai metode untuk berkomunikasi. Bahkan, ia mengklaim bahwa kehadiran umat Islam di suatu negara membawa dampak negatif.

Pada 5 November 2024, Paludan dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan oleh pengadilan distrik Malmo setelah terbukti bersalah atas dua kasus penghasutan terhadap kelompok etnis dan satu kasus penghinaan yang terjadi pada tahun 2022. Kasus ini berhubungan dengan pembakaran Al-Qur'an dan pernyataan-pernyataan yang dibuatnya pada bulan April dan September 2022.

Musim panas tahun 2023 menjadi sorotan karena serangkaian protes yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an di Swedia, yang menimbulkan perdebatan panas mengenai undang-undang kebebasan berekspresi yang diusung Swedia.

Paludan, yang berusia 42 tahun, sebelumnya juga telah dihukum atas kejahatan serupa oleh pengadilan di Denmark. Tindakannya menyebabkan ketegangan diplomatik antara Swedia dan negara-negara Muslim, di mana Paludan sendiri menolak untuk menghadiri persidangan, mengklaim bahwa nyawanya dalam bahaya. Ia mendebatkan tuduhan yang dilayangkan kepadanya dan berencana untuk mengajukan banding atas keputusan ini.

April 2022 menjadi catatan penting bagi Paludan, ketika sebuah pertemuan publik yang dia selenggarakan memicu kerusuhan di berbagai kota di Swedia, termasuk Malmö dan Linköping. Dengan demikian, Rasmus Paludan menjadi orang pertama yang diadili dan dijatuhi hukuman di Swedia akibat tindakan pembakaran Al-Qur'an dalam demonstrasi terorganisir.

Dalam konteks hukum Swedia, penghinaan adalah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda atau penjara dengan durasi maksimum hingga enam bulan.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan si pembakar alquran akhirnya terbongkar dan dapatkan balasan hukum yang mengejutkan dalam internasional ini Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads