Tambang Timah Terbelenggu: 15 Izin Usaha Diblokir ESDM

Co.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Di Momen Ini mari kita eksplorasi potensi internasional yang menarik. Informasi Terkait internasional Tambang Timah Terbelenggu 15 Izin Usaha Diblokir ESDM Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
Table of Contents
Kementerian ESDM telah memblokir 15 IUP Timah menyusul kasus korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk (TINS). BPKP memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun akibat korupsi tersebut.
Dirjen Minerba ESDM, Tri Winarno, menyatakan pemblokiran IUP bertujuan untuk mengevaluasi izin terkait. BPKP menghitung kerugian negara dari tiga komponen, yaitu kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara, dan kerusakan lingkungan.
Kerugian keuangan negara diperkirakan Rp 27,38 triliun, kerugian perekonomian negara Rp 1,55 triliun, dan kerusakan lingkungan Rp 271,06 triliun. Kasus korupsi ini telah menyeret 22 tersangka, dan 10 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski diblokir, Tri Winarno memastikan bahwa 15 IUP tersebut tidak memiliki cadangan timah yang signifikan. Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut.
Tanggal: 18 Oktober 2024
- Trotoar Depok Berdandan Jelita, Sambut Kedatangan Sang Presiden
- Diabetes Tak Lagi Jadi Momok, Nurmala Tenang Berkat JKN JKN, Penyelamat Nurmala dari Cemas Biaya Pengobatan Diabetes Diabetes Bukan Penghalang, Nurmala
- Melodi Merdu Iwan Fals Menggema di Istana Cipanas, Menemani Wakil Presiden Berdendang
Itulah pembahasan lengkap seputar tambang timah terbelenggu 15 izin usaha diblokir esdm yang saya tuangkan dalam internasional Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu peduli Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI