• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Memecahkan Misteri Kebebasan Beraksi

img

Co.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Kini saya ingin berbagi tentang hukum yang bermanfaat. Artikel Ini Menawarkan hukum Memecahkan Misteri Kebebasan Beraksi Simak artikel ini sampai habis

Amzulian Rifai telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap ethical scrutiny pada hakim dan menjaga independensi sistem peradilan di Indonesia. Ia telah memperluas pengetahuannya melalui berbagai lembaga internasional, termasuk Oxford University dan Birmingham University di Inggris, International Institute of Human Rights di Prancis, Lund University di Swedia, serta Pretoria University di Afrika Selatan.

Dengan latar belakang hukum yang solid, ia menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana di Universitas Sriwijaya, serta memiliki peran penting lainnya seperti Sekretaris Senat dan Dekan Fakultas Hukum selama dua periode. Amzulian juga aktif sebagai Ketua Program S2 dan S3 Ilmu Hukum dan Sekretaris Senat Universitas antara 2007 hingga 2016.

Pada tanggal 12 November 2024, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Amzulian Rifai menyampaikan informasi kepada media setelah mengadakan rapat koordinasi di Kejaksaan Agung Jakarta. Sebelum bergabung dengan Komisi Yudisial (KY), ia telah berkontribusi di Universitas Sriwijaya dan Ombudsman RI.

Amzulian meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1988 dan mendapatkan penghargaan sebagai mahasiswa teladan. Ia menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum UNSRI dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Selama masa jabatannya, ia berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memposisikan Ombudsman RI setara dengan lembaga di negara maju.

Selain perannya di Ombudsman, Amzulian Rifai aktif dalam berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi Pengajar HTN/HAN di Sumatera Selatan dan International Barrister Association (IBA). Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) dan pernah menjadi Komisaris Independen BUMN PT Pupuk Sriwijaya selama periode 2011-2016.

Setelah menjabat sebagai anggota KY, Amzulian terpilih sebagai Ketua KY untuk masa jabatan Juli 2023 hingga Desember 2025. Ia lahir pada 2 Desember 1964 di Musi Rawas, Sumatera Selatan, sebagai anak kelima dari sembilan bersaudara. Sejak tahun 1988, ia telah menulis lebih dari 700 artikel dan menjadi pembicara di lebih dari 400 forum.

Dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum mencerminkan prinsip hidup yang ditegakkannya: Disiplin, setia, dan berani. Prinsip ini menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan.

Itulah penjelasan rinci seputar memecahkan misteri kebebasan beraksi yang saya bagikan dalam hukum Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu mau Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads